Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Bal Ganja Asal Aceh Tujuan Riau

Kompas.com - 03/03/2016, 15:04 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Kurir Ikbal Syaputra (16), warga Desa Rumah Aceh, Kecamatan Lhoksemawe, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, gagal menjalankan tugasnya membawa 15 bal ganja menggunakan jasa pengangkutan bus Putra Pelangi BL 7543 AA tujuan Medan - Pekanbaru, Riau.

Remaja ini diringkus tim Opsnal Subdit Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Kasubdit Jahtanras AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kanit Opsnal Kompol Anggoro Wicaksono mengatakan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penumpang bus yang membawa narkoba jenis ganja kering akan melewati jalan layang Amplas.

"Kita langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan disertai penggeledahan, kita menemukan 15 bal daun ganja kering yang dibawa tersangka Ikbal dengan tujuan Pekanbaru, Riau," ujar Faisal, Kamis (3/3/2016).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka berangkat dari Lhokseumawe ke Medan mengunakan bus Putra Pelangi dan tiba pada Selasa (1/3/2016) subuh.

Saat itu, tersangka turun di Pondok Kelapa, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Tak lama kemudian datang pria berinisial MAP yang saat ini berstatus buron menemui tersangka.

"MAP menyerahkan koper berisi 15 bal ganja, uang jalan Rp 200.000 serta tiket bus Putra Pelangi tujuan Medan - Pekanbaru. Tersangka ditangkap setelah petugas menghentikan bus yang melintas di jembatan layang Amplas," jelasnya.

Faisal menambahkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu koper hitam berisi 15 bal ganja, sebungkus kopi untuk menghilangkan bau ganja, satu jaket jins biru sebagai lapisan atas bagian dalam koper, satu tikar kecil sebagai lapis bawah dalam koper, uang Rp 200.000, dua unit ponsel, tiket bus Pelangi atas nama tersangka, serta slip bagasi koper tersangka.

Saat ini, tersangka dan barang buktinya berada di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com