Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Dana Miliaran Rupiah, Ratusan Kades Berjanji Tak Korupsi

Kompas.com - 29/02/2016, 18:42 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 208 kepala desa (kades) se-Kabupaten Semarang menyatakan siap mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Pernyataan pakta integritas itu dibacakan secara simbolis oleh Ketua Paguyuban Kades “Hamong Projo” Latief Kurniawan di hadapan Bupati Semarang Mundjirin dan Wakil Bupati Ngesti Nugraha di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (29/2/2016) siang.

Seusai pembacaan, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh para Kades disaksikan langsung oleh bupati dan wakil bupati Semarang serta Kepala Bapermasdes Kabupaten Semarang Yosep Bambang Trihardjono.

Dalam pidatonya, Mundjirin menegaskan penandatanganan pakta integritas itu merupakan upaya untuk meneguhkan prinsip mengelola keuangan desa secara transparan dan sesuai peraturan yang berlaku.

Semua dana yang diterima desa, lanjut dia, harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Karenanya, komitmen untuk mengelola keuangan desa dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum harus tetap dipegang.

"Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud nyata komitmen pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab," kata Mundjirin.

Ia mengungkapkan, total dana transfer tahun 2016 di Kabupaten Semarang mencapai Rp 234 miliar lebih. Dana transfer terendah yang diterima desa hampir Rp 950 juta, sedangkan tertinggi Rp 1,8 miliar.

"Makin banyak dana yang dikucurkan ke desa, tanggung jawab kades makin berat, sehingga kades harus bersikap baik dan hati-hati agar kades dan perangkat desa tidak terjadi persoalan yang berakibat hukum," tegasnya.

Menurut Mundjirin, hak otonomi yang dimiliki desa jangan disalahartikan untuk bertindak sekehendak sendiri. Hak untuk mengelola keuangan secara mandiri merupakan bagian dari pelimpahan sebagian kewenangan kepada desa yang harus dilaksanakan tanpa ada penyelewengan.

"Desa jangan jadi negara sendiri," tandas Mundjirin.

Kades Kalongan, Yarmuji mengatakan, tahun 2016 ini Desa Kalongan mendapatan dana transfer sebesar Rp 1,3 miliar yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 670 juta, Dana Desa Rp 660 juta dan Bagi Hasil Pajak dan Restribusi Daerah (BHPRD) Rp 58 juta.

Sebagai wujud transparansi dan keterbukaan, pihaknya selalu menyampaikan rencana anggaran pendapatan dan belanja serta rencana pembangunan melalui papan pengumuman di kantor desa dan tempat- tempat publik bahkan melalui media sosial.

"Laporannya juga kita tempel di papan pengumuman. Mohon dukungan segenap masyarakat kalongan semoga berjalan sukses dan menjadi berkah untuk kemaslahatan masyarakat." kata Yarmuji dalam akun facebooknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com