Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saat Dipanggil Ibu Margriet, Nyawa Engeline Sudah Tidak Tertolong"

Kompas.com - 16/02/2016, 14:37 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Agustay Handa May (Agus) membacakan surat pembelaan pribadi di hadapan majelis hakim saat persidangan dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum yang sudah menuntutnya 12 tahun penjara.

Surat pembelaan yang dibacakan di hadapan majelis hakim memang tidak terlalu banyak, hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk menyelesaikannya.

Sebab, penasihat hukumnya dari Hotman Paris dan rekan juga akan memaparkan pembelaan untuk Agustay di hadapan majelis hakim.

"Saat dipanggil ibu Margriet (16/5/2015), nyawa Engeline sudah tidak tertolong. Saya hanya seorang pembantu. Tidak dapat berbuat apa-apa walaupun berkali-kali memprotes tindakan Margriet secara lisan," kata Agus terbata-bata, Selasa (16/2/2016).

"Saya memohon maaf atas ketidakberdayaan saya tersebut karena sangat takut dengan Margriet. Terima kasih yang mulia," lanjut Agus.

Setelah itu, Ketua Majelis Hakim, Edward Harris Sinaga menyuruh Agus untuk menyerahkan surat yang telah dibaca tersebut kepada majelis hakim.

"Silakan kasih ke majelis itu. Harus resmi, ditandatangani ya, Gus," kata Hakim Edward.

Agus kemudian menandatangi surat tersebut, lalu menyerhkannya langsung kepada majelis hakim.

Setelah itu, agenda persidangan dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan dari penasihat hukum Agustay.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com