Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Kotak Suara dan Tumpukan Amplop Coklat Ditemukan di Dalam Toilet

Kompas.com - 27/01/2016, 22:05 WIB
Kontributor Ternate, Fatimah Yamin

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara bersama staf panwas setempat menemukan 26 kotak suara dan satu kardus berisikan amplop coklat di toilet gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Kecamatan Bacan, Selasa (26/1/2016).

Ditemukannya kotak suara itu hanya berselang sekitar dua jam pasca-pengaduan hilangnya surat suara di 20 TPS Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Laporan hilangnya surat suara di 20 TPS itu disampaikan tim kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan nomor urut 1, Amin Hi Ahmad dan Jaya Lamusu ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara awal pekan ini.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Agus Binarto kepada Kompas.com, Rabu (27/1/2016) menjelaskan, setelah mendapat laporan polisi bersama staf panwas melakukan pemeriksaan keberadaan kotak suara di toilet SLB itu.

Gedung SLB itu memang menjadi lokasi berlangsungnya perhitungan surat suara tingkat PPK Kecamatan Bacan.

“Hasil pengecekan, ternyata ada 26 kotak suara beserta satu kardus berisikan amplop coklat yang sudah sobek dan kusut yang berserakan. Kami belum tahu ada tidaknya isi dalam kotak suara itu, begitu juga dari panwas tidak berani otak atik karena itu dokumen negara, kami juga sambil menunggu dari pihak penyelenggara,” kata Kapolres.

Sementara Ketua KPU Maluku Utara Syahrani Somadayo mengaku, mereka sudah mendengar penemuan 26 kotak suara itu.

Namun, sejauh ini belum melihat sendiri ke-26 kotak suara yang ditemukan di dalam toilet tersebut.

“Kami sudah dengar, tapi kan belum tahu soal isi di dalamnya. Kotak suara yang dijaga ketat saja sudah dicurigai, apalagi ini dibiarkan sekian lama begitu terus dalam toilet,” kata Syahrani.

Syahrani juga mengaku heran dengan kabar ditemukannya 26 kotak suara tersebut, karena pasca-perhitungan ulang suara di 28 TPS PPK Kecamatan Bacan sesuai perintah Mahkamah Konstitusi.

Mereka meminta staf KPU setempat untuk melakukan pengecekan kembali di lokasi berlangsungnya perhitungan suara tingkat PPK.

“Malam itu langsung kita minta staf KPU Halmahera Selatan untuk mengecek masih ada tidaknya kotak suara,” tambah Syahrani.

Namun yang jelas, katanya, perhitungan surat suara ulang di PPK Kecamatan Bacan sudah selesai. Soal ditemukannya 26 kotak suara akan dikoodinasikan dengan KPU RI.

“Soal itu kami akan koordinasikan dengan KPU RI, karena kami hanya diberi waktu 2 hari oleh Mahkamah Konstitusi. Dan untuk hasil perhitungan ulang, kami akan masukan laporan ke MK hari ini atau paling lambat besok,” kata Syahrani lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com