MAGELANG, KOMPAS.com - Kasus pencabulan siswi SD di Kota Magelang yang dilakukan oleh seorang guru agama, dianggap sebagai tamparan keras untuk Pemkot Magelang.
Wali Kota Magelang Rudy Apriyanti mengatakan, pihaknya kecolongan dalam kasus ironisnya terjadi di kota yang menyandang gelar sebagai Kota Layak Anak.
“Kriteria jadi Kota Layak Anak memang banyak, seperti 90 persen kepemilikan akta gratis bagi anak usia 0-19 tahun. Kota Magelang sudah penuhi kriteria itu. Lalu berbagai cara perlindungan terhadap anak dan bantuan bersifat sosial. Namun, memang untuk kriteria moral belum,” tutur wali kota.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Magelang, Jarwadi mengemukakan, pihaknya akan mengumpulkan para kepala sekolah dari SD-SMA di Kota Magelang untuk koordinasi sekaligus pembinaan.
Para guru itu menurut rencana akan dikumpulkan pada Sabtu (31/10/2015) di kantor Disdik, Kota Magelang.
“Kami tidak mengetahui karakter pelaku seperti apa. Tapi, dari keterangan kepala sekolahnya, oknum tersebut pendiam dan tidak aneh-aneh. Ke depan akan kami maksimalkan fungsi pengawasan dan kontrol agar kasus ini tidak terulang kembali, termasuk kemungkinan kami akan kumpulkan para ora tua siswa,” papar Jarwadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.