Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus Peredaran Narkoba di Lapas

Kompas.com - 15/05/2015, 04:09 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com — Razia dadakan aparat Polres Semarang ke Lapas Ambarawa pada Rabu (14/5/2015) malam menjelang dini hari kemarin membuka fakta bahwa di dalam bui peninggalan Belanda itu sudah terjamah bisnis narkoba. Setidaknya, dari tes urine secara acak terhadap para napi, diketahui tujuh di antaranya positif mengonsumsi sabu.

Salah seorang napi yang kedapatan mengonsumsi narkoba adalah R Hargono (31), warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Meski awalnya menyangkal masih mengonsumsi barang haram tersebut, dia akhirnya membuka sedikit informasi mengenai cara mendapatkan sabu di dalam lapas.

"Tiap hari Selasa sekitar pukul tiga pagi dapat kiriman sabu. Caranya ada seseorang melempar bungkus rokok berisi sabu dari luar di bagian jemuran pakaian," kata Hargono.

Guna mengelabui petugas, Hargono tiap Selasa pada pukul 03.00 pagi berpura-pura akan kencing sehingga diizinkan oleh sipir dapat keluar dari kamar sel. (Baca: Pernah Temukan Sabu di Sel, Kalapas Ambarawa Sulit Percayai Anak Buahnya)

Saat ditanyakan siapa petugas yang terlibat, napi kasus narkoba yang masih menjalani hukuman selama empat tahun subsider dua bulan penjara itu mengaku tidak tahu siapa yang mengirimkan kepada dirinya. Dia hanya bertugas menerima barang haram dan kemudian dikonsumsi. Tiap kiriman, dia membayar Rp 300.000 per paketnya.

Sebelumnya dikabarkan, Kepala Lapas Ambarawa, Jawa Tengah, Dwi Agus Setyabudi, saat mendampingi razia di kamar sel narapidana narkoba di Lapas Ambarawa, Rabu, mengatakan, dia saat ini tengah mengalami krisis kepercayaan terhadap anak buahnya.

Dia menilai, saat ini pengamanan di dalam Lapas Ambarawa sudah "jebol". Sekitar akhir Februari lalu, dia menemukan sabu seberat 4,5 gram di salah satu kamar sel napi narkoba. (Baca: Kertas Bertuliskan Nomor Rekening Ditemukan dalam Razia di Lapas Ambarawa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com