Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Berbuat Asusila, Gubernur Riau Disumpah Pakai Al Quran

Kompas.com - 01/09/2014, 23:11 WIB
PEKANBARU, KOMPAS.com — Kepala Biro Humas Setda Prov Riau Joserizal Zen mengatakan, Gubernur Riau Annas Maamun membantah tuduhan telah melecehkan Wide Wirawaty, putri dari tokoh pendidikan Riau dan mantan anggota DPD RI Soemardi Thaher.

"Ketika saya tanyakan apa benar kasus itu, Gubernur menyebutkan dia tidak melakukannya, itu fitnah," kata Joserizal Zen menirukan perkataan Gubernur Anas Maamun di Pekanbaru, Senin (1/9/2014).

Joserizal mengaku telah menanyakan perihal kasus dugaan asusila itu kepada Annas Maamun saat rapat pembahasan APBD Perubahan di kediaman Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin siang. Menurut dia, Annas mengatakan, kabar tentang kasus asusila tersebut telah sampai juga ke istrinya dan membuat pasangan suami-istri itu bersitegang.

"Gubernur mengatakan, ia sampai harus bersumpah pakai Al Quran di depan istirinya," kata Joserizal.

Menurut dia, sebenarnya isu asusila itu mulai merebak sejak dua bulan lalu dan semenjak itu Gubernur menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak sembarangan menerima tamu perempuan.

"Sejak adanya berbagai isu ini, Pak Gubernur sejak bulan lalu melarang kami untuk menerima tamu perempuan sendiri. Harus dengan suami karena nanti menimbulkan fitnah," ujarnya.

Joserizal mengatakan, Gubernur akan mempelajari kasus yang telah dilaporkan ke polisi itu, dan menyatakan siap menjalani proses hukum.

"Beliau juga mempertimbangkan untuk melakukan proses hukum selanjutnya karena ini sudah personal," ujarnya.

Ia menilai kasus tersebut kemungkinan dipicu karena ada pihak yang tidak senang dengan kebijakan rasionalisasi anggaran Annas Maamun yang memangkas sebagian besar proyek di APBD Riau 2014 karena dinilai anggarannya tidak wajar.

"Mungkin ada yang tidak suka dan merasa terzalimi," ujarnya.

Sebelumnya, Soemardi Thaher, ayah dari Wide Wirawaty, mengatakan, anaknya telah melaporkan Gubernur Riau Annas Maamun ke polisi karena dugaan kasus asusila. Berdasarkan Tanda Bukti Lapor, Wide Wirawaty melapor ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2014 dengan laporan polisi Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim, dengan terlapor Gubernur Riau Annas Maamun.

Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan.

"Lebih menyakitkan lagi, korbannya adalah anak kandung saya yang sangat saya sayangi, darah daging saya. Kalau dia disakiti, saya ikut sakit. Apa yang mengganggu perasaannya, tentulah mengganggu perasaan saya juga," kata Soemardi Thaher kepada Antara di rumahnya, di Pekanbaru, Minggu (31/8/2014).

Ia menyayangkan terjadinya kasus ini karena sebenarnya dirinya mengenal cukup baik sosok Annas Maamun dan sebagai gubernur seharusnya dapat menjadi panutan. Bahkan, Soemardi mengatakan telah membantu Annas dalam Pilkada Riau pada 2013 lalu dengan menggalang dukungan dari para guru.

"Dia (Annas) seyogianya menjadi tumpuan utama bagi hak dan perlindungan perempuan. Harapan saya, ini harus dibuka lebar-lebar. Saya bilang ke anak saya, buka lebar-lebar apa yang terjadi," ujar mantan anggota DPD RI periode 2004-2009 ini.

Secara terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie, ketika dikonfirmasi Antara pada Senin siang, mengatakan belum bisa memastikan adanya laporan Wide ke Bareskrim Polri. "Saya belum dapat datanya dari Bareskrim Polri ya," kata Ronny Franky Sompie lewat pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com