Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

43 Mantan Anggota DPRD Kendal Masih Mengutang Rp 5,3 Miliar

Kompas.com - 16/07/2014, 15:50 WIB
Kontributor Kendal, Slamet Priyatin

Penulis


KENDAL, KOMPAS.com - Serikat Rakyat Miskin Indonesia wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mempertanyakan kasus asuransi fiktif anggota DPRD Kendal periode 1999 – 2004, kepada tim Tagihan Perbendaharaan Ganti Rugi (TPGR). Pasalnya, hingga tahun ini, kasusnya belum selesai dan tunggakan uang yang dimiliki para anggota dewan itu masih sekitar Rp 5,3 miliar.

Salah satu anggota SRMI, Misrin menjelaskan, TPGR harus bisa menagih uang itu dan dikembalikan ke kas daerah, sehingga uang tersebut bisa digunakan untuk membantu masyarakat miskin di Kabupaten Kendal.

“Uang itu, bisa untuk membantu anak-anak sekolah atau biaya sakit masyarakat miskin,” kata Misrin di hadapan TPGR yang diketuai oleh Sekda Kendal Bambang Dwiono, Rabu (16/7/2014).

Misrin menambahkan, kasus asuransi fiktif sudah lama terjadi, dan seharusnya sudah selesai dikembalikan.

Sementara itu, Sekda Kendal, Bambang Dwiono mengatakan, keseluruhan uang asuransi fiktif DPRD Kendal periode 1999-2004 sebesar Rp 5,8 miliar. Asuransi fiktif itu berdasarkan temuan BPKP Jawa Tengah. Namun hingga saat ini, baru ada 11 anggota dewan yang telah mengangsur, sehingga sekarang utang yang tersisa tinggal Rp 5,3 miliar.

“Besarnya uang yang diambil anggota dewan, ada yang sekitar 85 juta hingga 150 juta rupiah,” akunya.

Bambang menjelaskan, kasus asuransi fiktif DPRD, sejak tanggal 30 Agustus 2007, sudah diambil alih oleh Kejaksaan Negeri Kendal. Namun pada tahun 2011, pihaknya sudah mengundang semua anggota dewan periode 1999-2004, untuk dimintai kesanggupan mengembalikan uang tersebut. Namun yang hadir hanya beberapa orang saja. Sebagian tidak hadir karena telah meninggal dunia, ada juga yang mengaku pailit.

“Surat kesanggupan itu sudah ditandatangani oleh mereka yang menghadiri undangan kami. Tapi banyak juga anggota dewan itu yang tidak hadir,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, dari 43 anggota dewan periode 1999-2004 itu, sebenarnya ada 2 yang hingga kini masih menjabat. Namun, mereka belum melunasi tanggungannya. Padahal, hingga kini, setiap satu semester, pihaknya masih terus mengirim surat tagihan kepada mereka.

“Kasus asuransi fiktif ini telah memenjarakan ketua DPRD dan wakilnya serta Sekda Kendal,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com