Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pledoi Setan", Sebuah Kritik untuk Raperda Miras Kota Surabaya

Kompas.com - 22/05/2014, 03:26 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com -- Raperda soal minuman keras (miras) yang tengah digodok DPRD Surabaya menuai kritik, Rabu (21/5/2014). Raperda tersebut dipersoalkan karena tak menyinggung sama sekali tentang peredaran miras oplosan yang sudah berulang kali mencabut nyawa para peminumnya.

Kritik atas raperda tersebut disampaikan melalui media seni pertunjukan oleh Komunitas teater mahasiswa Stikosa Akademi Wartawan Surabaya (AWS), Teater Lingkar Surabaya. Pertunjukan digelar di Gedung Cak Durasim Surabaya, Rabu malam. Tema pentas, "Teater Pledoi Setan".

"Dalam pertunjukan ini, kami bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan sejumlah pihak sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya berbagai kasus miras oplosan sementara pemerintah sibuk membuat peraturan soal miras," kata pimpinan produksi pertunjukan, MS Hadiarsa, seusai pertunjukan.

"Pledoi Setan", kata Hadiarsa, bercerita tentang setan yang berusaha menyampaikan pleidoinya karena eksistensinya menghasut manusia telah diambil sendiri oleh manusia. "Dalam hidup abadinya, setan yang merasa diri telah konsisten menggoda anak cucu Adam merasa eksistensinya terancam," ujar dia.

Dalam salah satu adegan, pesan agar warga tak menenggak minuman keras oplosan seperti cukrik. Setting penyampaian pesan itu adalah sebuah warung kopi.

Naskah "Pledoi Setan" ditulis dan disutradarai M Afrizal Akbar. Selain di Surabaya, pertunjukan dengan tema yang sama juga digelar di Gedung Kesenian Mbatuaji Kota Wisata pada 14 Mei 2014.

Seperti diberitakan, saat ini DPRD Surabaya tengah membahas eaperda miras. Dalam perda nanti, minuman keras kelas A yang mengandung alkohol di bawah lima persen, yang selama ini dijual bebas, akan dibatasi peredarannya. Pembatasan peredaran juga diyakini mempermudah pengawasan dan peredaran miras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com