Kepala Sentra Pelayanan Keamanan (KSPK) Polres TTU Ipda Wijana kepada Kompas.com seusai membekuk para pelajar, Selasa mengatakan, para pelajar mabuk itu kemudian dibawa ke Markas Polres untuk diberi pembinaan.
“Tadi waktu kita sedang patroli, kita menemukan puluhan pelajar SMA PK ini minum, mabuk di pinggir jalan, sehingga kita langsung tangkap mereka. Kita hanya berhasil dapatkan lima orang, sedangkan yang lainnya kabur,” jelas Wijana.
Menurut Wijana, para pelajar ini minum miras jenis wiski Habuk sebanyak satu botol. Namun, baru minum setengah botol, mereka sudah ditangkap.
Lima pelajar yang ditangkap tersebut yakni AM (17), DK (18), AP (17), FM (18), dan US (18). “Kita bawa mereka ke kantor untuk diberi pembinaan terlebih dahulu. Selanjutnya kita juga akan panggil orangtua atau wali untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.