Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

345 Warga Terkena Chikungunya, Dinkes Semarang Tetapkan KLB

Kompas.com - 02/05/2014, 18:03 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com — Penyakit chikungunya menjangkiti warga di hampir semua kecamatan di Kabupaten Semarang. Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang pun menetapkan peristiwa itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Berdasarkan data dari Dinkes Kabupaten Semarang, jumlah penderita chikungunya per April 2014 mencapai 345 orang. Jumlah itu belum termasuk penderita yang tidak menjalani perawatan.

Kepala Dinas Kesehatan drg Gunadi mengatakan, penyakit chikungunya adalah penyakit yang berasal dari alphavirus yang masuk ke tubuh melalui gigitan nyamuk Aedes Albopictus. Orang yang menderita chikungunya biasanya mengalami gejala sakit kepala, nyeri sendi, dan sering kali badannya panas sehingga pada penderita akan mengalami sakit yang menyebabkan terganggunya aktivitas.

“Total penderita hingga April 345 orang melihat dari jumlah penderita dan penyebarannya yang cepat, ini sudah bisa disebut sebagai KLB chingkungunya. Paling banyak di perkotaan seperti Ungaran, Ambarawa, dan Banyubiru. Hal itu disebabkan karena kepadatan dan mobilitas penduduk yang tinggi,” kata Gunadi, Jumat (2/5/2014) siang.

Upaya yang sudah ditempuh guna mengantisipasi penyebaran penyakit ini yakni dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Selain itu, antisipasi gigitan nyamuk dengan menggunakan obat oles pada kulit.

“Permintaan fogging cukup tinggi, per hari bisa sampai 3 kali fogging. Tetapi fogging itu sebenarnya kurang efektif. Yang efektif adalah PSN dan PHBS. Selain itu, masyarakat juga kami minta antisipasi menggunakan minyak oles atau pakai daun serai untuk mencegah gigitan. Jika sudah terkena, langsung dibawa ke dokter, puskesmas, atau rumah sakit,” kata Gunadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com