Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diisukan Meninggal, Komisioner KPU Kediri Lapor Polisi

Kompas.com - 23/04/2014, 16:25 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com — Sebuah pesan singkat elektronik (SMS) yang berisi kabar kematian salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Kediri, Samanhudi, beredar luas di kalangan politisi maupun tokoh masyarakat setempat. Padahal, Samanhudi, hingga kini masih sehat dan bugar.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, SMS berantai tersebut mulai menyebar sejak sehari setelah rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota berlangsung, Minggu (20/4/2014). Pesan singkat disebarkan menggunakan nomor tidak dikenal tersebut menyebar secara masif ke berbagai kalangan di Kediri.

Pesan tersebut mengabarkan bahwa Komisioner Bidang Keuangan dan Logistik KPU Kota Kediri, Samanhudi, meninggal mendadak akibat serangan stroke, dan jasadnya akan langsung dimakamkan malam harinya.

Hal yang membuat penerima pesan yakin adalah tambahan pesan yang berbunyi permintaan maaf keluarga serta penyelesaian utang yang mungkin ditinggalkan oleh almarhum.

“Setelah beredarnya SMS itu, telepon saya terus berbunyi dari orang-orang yang memastikan kabar itu. Sekarang saya lagi mengikuti rekapitulasi suara tingkat provinsi di Surabaya,” kata Samanhudi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/4/2014).

Peredaran SMS berantai itu membuat dia dan keluarganya terganggu. Isu tersebut, menurutnya, merupakan bentuk perbuatan yang tidak menyenangkan. Dalam waktu dekat, Samanhudi akan melaporkan masalah itu ke ranah hukum.

“Per kemarin saya sudah lapor secara lisan kepada polisi yang berjaga di KPU. Ini mau lapor, tetapi masih belum ada waktu,” katanya.

Samanhudi mengaku tidak mengetahui pasti siapa pelaku penyebar SMS tersebut. Namun ia menduga, hal itu ada hubungannya dengan tugasnya sebagai anggota penyelenggara pemilu.

Sehari sebelumnya, dia menambahkan, sempat terjadi sedikit keributan saat rekapitulasi berlangsung, yaitu adanya simpatisan caleg dari salah satu partai politik yang terpaksa diusir dari ruangan karena dianggap mengganggu pelaksanaan rekapitulasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com