Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kewalahan Hadapi Caleg Bandel

Kompas.com - 03/04/2014, 12:47 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Selama masa kampanye Pemilu Calon Legislatif di Kota Kediri, Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum setempat menerima ratusan pelaporan dugaan pelanggaran.

Komisioner KPU Kota Kediri, Masrukhin, mengatakan, setidaknya ada lebih dari 100 laporan yang diterima Panwaslu setempat.

Pelanggarannya meliputi tempat pemasangan banner yang salah, ukuran yang salah, serta pemasangan banner melebihi aturan pada setiap zonasi.

"Kita sudah peringatkan kepada mereka yang melanggar," kata Masrukhin, Kamis (3/4/2014).

Meski demikian, masih banyak caleg yang membandel dan cenderung "kucing-kucingan". Setelah ditertibkan, lalu dipasang lagi tanpa sepengetahuan petugas.  Aparat Satpol PP yang menertibkannya menjadi kewalahan.

Sementara, untuk kampanye terbuka yang melibatkan anak-anak, selama ini belum ada laporan. KPU telah mengeluarkan imbauan kepada partai politik agar tidak melibatkan anak-anak.

"Tapi ada juga yang beralasan kalau anaknya yang ngikut," imbuhnya.

Masa kampanye akan berakhir pada 5 April lalu berlanjut pada masa tenang. Saat masa tenang tidak boleh ada atribut parpol. KPU akan melakukan pembersihan atribut pada tanggal 5 April pukul 24.00 Wib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com