Hal itu terjadi lantaran jumlah surat suara yang diberikan KPU Samarinda, masih kurang, bahkan jauh dari jumlah DPT di rutan tersebut.
Ketua KPPS TPS 79, Muhammad menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebenarnya sudah disesuaikan dengan jumlah tahanan yang telah keluar, juga dikurangi dengan jumlah tahanan yang tidak memenuhi persyaratan untuk memilih seperti anak-anak dan tahanan yang sudah bebas.
“Jumlah tahanan di Rutan mencapai 808 orang, tapi DPT yang ditetapkan KPU hanya 495 jiwa. Dikurangi jumlah anak-anak 40 orang, masih tetap kurang banyak surat suaranya,” kata dia (9/4/2014).
Tidak hanya itu, kata Muhammad, jumlah surat suara antara DPR RI, DPD, DPRD provinsi tidak sama dengan jumlah surat DPRD kota.
“Padahal harusnya jumlahnya sama, karena satu orang mendapat empat surat suara. Jadi sebagian tahanan Rutan tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,” terangnya.
Secara terpisah, anggota Komisioner KPU Samarinda, M Ajib mengatakan, jumlah DPT di Rutan tidak sesusai dengan jumlah tahanan. Dengan demikian, kata dia, banyak tahanan terpaksa "golput" karena laporan jumlah DPT yang tidak sesuai.
Ajib menyesalkan banyaknya penghuni Rutan yang terpaksa tak mencoblos karena kekurangan surat suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.