Hal itu menyusul terjadinya surat suara yang tertukar di 18 TPS di 10 kabupaten/kota Jawa Tengah.
"Jumlah pastinya, memang sementara itu, tapi memang sampai saat ini masih ada tambahan laporan dari beberapa kota," kata dia, Rabu (9/3).
Adapun beberapa kabupaten yang akan diulang karena surat suaranya tertukar yakni Kebumen (2 TPS), Cilacap (4 TPS), Pati (1 TPS), Wonosobo (1 TPS), Kudus (1 TPS), Rembang (1 TPS), Boyolali (2 TPS), Kota Pekalongan (2 TPS), Pemalang (3 TPS), Brebes (1 TPS).
"Jadi nanti pemungutan suara yang diulang di TPS-nya, TPS yang surat suaranya tidak tertukar tidak diulang. Jadi sementara hasilnya untuk DPRD kabupaten kota ditunda," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.