Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Tertukar, KPU Jateng Mengulang Pencoblosan di 18 TPS

Kompas.com - 09/04/2014, 18:49 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Antarlembaga KPU Jawa Tengah, Wahyu Setiawan, menyatakan, pihaknya bakal mengulang pemungutan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Hal itu menyusul terjadinya surat suara yang tertukar di 18 TPS di 10 kabupaten/kota Jawa Tengah.

"Jumlah pastinya, memang sementara itu, tapi memang sampai saat ini masih ada tambahan laporan dari beberapa kota," kata dia, Rabu (9/3).

Adapun beberapa kabupaten yang akan diulang karena surat suaranya tertukar yakni Kebumen (2 TPS), Cilacap (4 TPS), Pati (1 TPS), Wonosobo (1 TPS), Kudus (1 TPS), Rembang (1 TPS), Boyolali (2 TPS), Kota Pekalongan (2 TPS), Pemalang (3 TPS), Brebes (1 TPS).

"Jadi nanti pemungutan suara yang diulang di TPS-nya, TPS yang surat suaranya tidak tertukar tidak diulang. Jadi sementara hasilnya untuk DPRD kabupaten kota ditunda," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com