Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jember Dalami Hilangnya Surat Suara di TPS 31

Kompas.com - 09/04/2014, 16:32 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


JEMBER, KOMPAS.com
- Hilangnya surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur, Rabu (9/4/2014), sampai saat ini masih menjadi misteri.

“Kami masih mendalami hilangnya surat suara tersebut, apakah memang karena lupa dimasukkan ke kotak, atau karena faktor lain,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Hanan Kukuh Ratmono, kepada Kompas.com.

Sekitar pukul 10.30, petugas dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan setempat dengan dikawal aparat kepolisian tiba di TPS 31, untuk mengantar surat suara DPR RI. Setelah surat suara itu datang, proses pemungutan suara baru dilaksanakan.

“Yang pasti tidak akan ada penambahan waktu, karena sesuai dengan aturan yang ada, TPS harus ditutup pukul 13.00,” ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Patrang, Nur Hadi.

Seperti diberitakan, surat suara untuk DPR RI di TPS 31 Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, hilang dari kotak suara. Hal ini terungkap saat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat membuka kotak suara DPR RI. Hilangnya surat suara tersebut berdampak pada molornya pemungutan suara hingga 3,5 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com