"Kita masih harus mencari senapan angin yang digunakan untuk menembak kucing," ungkap Kepala Satreskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo, Selasa (11/3/2014).
Alaal mengungkapkan, dalam keterangannya, Danang mengaku bahwa senapan angin yang digunakan untuk menembak kucing telah dijual ke tukang rongsokan. Namun demi melengkapi barang bukti, pihaknya berusaha untuk menemukan senapan angin itu.
"Barang bukti harus dilengkapi, salah satunya senapan angin itu," ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa kerangka kucing dan sisa peluru, yakni 43 peluru kaliber 4,5 milimeter.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu ponsel milik Danang Sulistyo, yang digunakan untuk mengunggah foto kucing dalam akun Facebook-nya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.