Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Saksi Ahli untuk Mengusut Kasus Penembakan Kucing

Kompas.com - 11/03/2014, 21:04 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Sleman akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan saksi ahli untuk menentukan langkah-langkah terkait kasus penembakan kucing yang dilakukan oleh Danang Sulistyo satu tahun lalu. Langkah ini diambil guna melengkapi pembuktian.

"Kejadiannya sudah lama, jadi kita perlu berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan," jelas Kasatreskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo, Selasa (11/03/2014).

Alaal mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya masih terus mencari keterangan para saksi untuk menambah bukti-bukti.

Selain itu, guna melengkapi pembuktian, kepolisian juga akan mencari saksi ahli terkait pelanggaran Pasal 302 KUHP tentang perlindungan hewan.

"Kita akan mencari saksi ahli untuk melengkapi pembuktian pelanggaran seperti yang dilaporkan," tandasnya.

Sementara itu, dalam sepekan ini, Danang Sulistyo telah dua kali dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan pertama digelar pada Kamis (6/3/2014) lalu di Polsek Berbah, Sleman dan kedua pada Sabtu (8/3/2014) di Mapolres Sleman. "Statusnya ( Danang) masih sebagai saksi, belum menjadi tersangka," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com