Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dari Malaysia

Kompas.com - 18/02/2014, 21:13 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi Kaltim mengungkap aksi penyelundupan sabu seberat 2 kilogram dari luar negeri, Selasa (18/2/2014).

Sabu yang akan diselundupkan itu tergolong besar, tetapi lolos dari pemeriksaan di perbatasan Malaysia–Indonesia dan sampai ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasi Penyidikan, Penindakan, dan Pengejaran BNP Kaltim, Kompol M Daud, menjelaskan, penggagalan penyelundupan sabu itu bermula dari informasi masyarakat. Rencananya para pelaku yang terdiri dari empat orang itu akan menyelundupkan sabu dari Tawau ke Indonesia via Sebatik, Nunukan.

“Aksi penyelundupan sabu tersebut tergolong berani lantaran sabu yang berasal dari Tawau, Malaysia, tersebut diselundupkan via jalan darat hingga ke tangan pemesan di Samarinda,” ungkapnya (18/2/2014).

Dalam penangkapannya, lanjut Daud, BNN dan BNP Kaltim meringkus empat tersangka dengan barang bukti sabu sekitar Rp 3 miliar lebih yang dikemas ke dalam 40 kantong plastik (tiap kantong seberat 50 gram). Tidak hanya itu, BNP Kaltim juga menyita satu unit mobil double cabin dengan nomor polisi KT 8114 MT yang membawa sabu dari Tawau hingga Samarinda.

Keempat tersangka yakni Dedi (25), Irwan (31), Rustam (23) dan Agus alias Acheng alias Andi (35) dibekuk di sebuah apartemen di Jalan AW Sjahranie, Samarinda.

Daud menjelaskan, mulanya pihaknya mengintai tiga orang, Dedi, Irwan, dan Rustam sejak mau masuk di Indonesia. Rencananya, ketiganya akan ditangkap di Pulau Sebatik, tetapi ternyata mereka bisa lolos.

Tak kehabisan akal, BNN kembali melacak keberadaan ketiga pelaku dengan menggunakan alat pelacak. Dari situ, BNN kemudian berkoordinasi dengan BNP Kaltim dan berhasil menangkap keempat tersangka di Samarinda.

“Mulanya tiga orang mulai masuk Sebatik itu tanggal 14 Februari. Lolos di Sebatik, kemudian kita mengetahui keberadaan mereka sudah di Berau karena kita punya alatnya. Terus kita kejar dengan alat, ya, semacam alat pelacak lah,” katanya.

Selanjutnya, saat kendaraan yang diintai tiba di Samarinda, petugas BNN langsung menggerebek ketiga tersangka. Diketahui ketiganya akan menemui Acheng, penerima barang, di sebuah apartemen di Samarinda.

“Begitu barang sampai di apartemen dan mau dikeluarkan dari mobil, langsung kita tangkap tiga tersangka. Jadi, si Rustam yang ngambil ke Tawau, kemudian ketemu Dedi dan Irwan di Sebatik. Jadi tiga yang kita tangkap dulu. Sementara tiga tersangka lainnya dibekuk di parkiran apartemen," jelas Daud.

Acheng, yang mengetahui tiga rekannya dibekuk, berusaha melarikan diri melalui jendela apartemennya yang berada di lantai lima. Namun karena takut, Acheng yang semula ingin terjun dari lantai lima malah mengulurkan tangannya ke petugas BNP. Padahal semula dia bergelantungan di jendela apartemennya di lantai lima menuju lantai empat.

Belum banyak keterangan yang bisa digali BNP Kaltim dari empat tersangka tersebut. Lantaran menyangkut peredaran narkotika lintas negara, keempat tersangka langsung dibawa ke BNN Pusat untuk pengembangan penyelidikan. Namun, dari hasil penyidikan sementara, penyelundupan narkoba kali ini merupakan aksi kedua yang dilakukan komplotan tersebut.

“Karena penyelidikan lebih mendalam akan dilakukan oleh BNN. Kami curiga Acheng ini memiliki bos lain di atasnya. Berdasarkan pengakuan Acheng, enam bulan lalu mereka berhasil bertransaksi sabu juga sebanyak 2 kg,” kata Daud lagi.

Terkait kasus tersebut, BNN menjerat keempat pelaku dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 112 Ayat 114 Ayat 1 jo 132 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Kita akan kembangkan kasusnya dan mencari pengedar-pengedar lain di atasnya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com