"Bedakan, nikah siri itu tanpa surat-surat. Kalau saya istri sah, karena menikah secara resmi dan legal," kata Maria Eva, saat dihubungi, Selasa (12/11/2013).
Sebelumnya, istri Imran Ramli, Andi Herlina, melaporkan suaminya itu telah menganiaya dia hingga pingsan karena diduga telah menikah siri dengan artis dangdut.
Sementara itu Inspektorat Kota Parepare, Husni Syam, mengatakan pihaknya mengalami kesulitan dalam proses penyelidikan kasus Imran Ramli.
"Kita mengagendakan pemanggilan Maria Eva, namun kita kesulitan melayangkan surat ke Maria Eva karena tidak tahu alamat dan nomor HP-nya," kata Husni Syam.
Ditanya tentang alasan pihak Inspektorat, Maria Eva menyatakan keheranannya karena wartawan bisa memperoleh nomor teleponnya dan menghubunginya. "Masak seorang wartawan bisa menemukan nomor HP gue, Inspektorat tidak bisa," kata Maria Eva.
Meskipun demikian dia menolak mengungkap alamat jelasnya, kecuali mengatakan bahwa saat ini dia berada di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.