Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Istri Siri, Pedangdut Maria Eva Diperiksa Polisi

Kompas.com - 31/10/2013, 10:24 WIB
Kontributor Pare-Pare, Darwiaty Ambo Dalle

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com — Seusai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Imran Ramli, dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, Satuan Reskrim Polresta Parepare akan melanjutkan pemeriksaan.

Maria Eva, yang juga menjadi istri siri Imran, akan mendapat giliran diperiksa polisi. Sebelum terlibat dalam kasus ini, Maria Eva lebih dulu terkenal lewat rekaman video "syur"-nya bersama mantan anggota DPR RI, Yahya Zaini, pada tahun 2006. Skandal itu mendongkrak popularitas Maria Eva melebihi kariernya sebagai pedangdut.

Rencana pemanggilan Maria Eva dikemukakan Kasat Reskrim Polresta Parepare AKP Wahyudin Rahman kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2013). Dia menegaskan, siapa pun pihak yang terkait dengan kasus pemukulan yang dituduhkan terhadap Imran Ramli, oleh istri sahnya, Andi Herlina, akan dipanggil oleh polisi.

"Termasuk Maria Eva akan kita panggil jika nantinya pada pengambilan keterangan saksi korban, Andi Herlina, istri sah Imran Ramli, menyebut nama artis tersebut," kata Wahyudin.

Nama Maria Eva belakangan marak jadi perbincangan setelah pernikahan sirinya dengan Kadis PU Parepare terungkap, pascapemukulan yang dilakukan Ketua AMPI Parepare tersebut.

Maria Eva yang sempat menjabat Wakil Bendahara DPP AMPI dituding sebagai pemicu kekisruhan dalam rumah tangga pejabat Pemkot Parepare itu.

Sebelumnya, Imran Ramli telah diperiksa selama enam jam dengan 24 pertanyaan di ruang PPA Polres Parepare.

Dalam keterangannya melalui Andi Lilling yang dipercaya sebagai pengacara yang mendampinginya, Imran berdalih dirinya berada di bawah ancaman saat kejadian tersebut. "Tidak ada pemukulan. Klien kami hanya berusaha merebut pisau dari tangan pelapor karena khawatir melukai pelapor sendiri atau klien kami," kata Lilling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com