Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Siri Maria Eva Terancam Sanksi Berat

Kompas.com - 01/11/2013, 22:39 WIB
Kontributor Pare-Pare, Darwiaty Ambo Dalle

Penulis


PAREPARE, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare, Imran Ramli, Jumat (1/11/2013) siang tadi diperiksa oleh Inspektorat Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Pemeriksaan Imran menyusul laporan istri sahnya, Andi Harlina, terkait pernikahan siri yang dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Parepare tersebut dengan pedangdut Maria Eva.

Imran menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.00-16.00 Wita, didampingi penasihat hukumnya, H Andi Lilling. Hingga usai pemeriksaan, Imran tetap memilih bungkam dan enggan berbicara di depan media. Sementara Andi Lilling mengatakan, kliennya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau kami dipanggil, kami selalu siap, kan kita menghargai proses hukum," jelas Andi Lilling.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Parepare Husni Syam menuturkan, pemanggilan Imran karena diduga telah melanggar disiplin PNS lantaran menikah lebih dari satu kali.

"Kita juga telah mengambil keterangan dari istri bersangkutan, yang mengaku mendapati suaminya bersama Maria Eva saat pulang dari umrah, beberapa waktu lalu. Imran juga melakukan nikah siri dengan Maria Eva tanpa persetujuan istrinya," papar Husni.

Pihaknya, kata Husni lagi, juga akan mempertimbangkan pemanggilan terhadap Maria Eva karena terkait dengan kisruh rumah tangga pejabat Pemkot Parepare tersebut. "Kita akan bentuk tim untuk menyelidiki masalah ini," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap Imran, tambah Husni, sesuai perintah langsung wali kota yang diatur dalam PP 53. "Jika terbukti, yang bersangkutan (Imran) tentunya akan dikenakan sanksi berat. Maksimal pemberhentian. Tapi, ini masih dalam proses," katanya.

Sementara itu, Nhila Andi Ridha dari People Care yang ikut mendampingi istri sah Imran mengatakan bahwa bukan sebatas kekerasan fisik yang dialami Harlina. "Tentunya kita sangat sesalkan hal ini karena tentunya sang istri juga mengalami kekerasan psikis yang tentunya berpengaruh pada kehidupan korban," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com