"Pembelajaran ini penting mengingat potensi kerawanan lalu lintas terus bertambah. Karena itu perlu dilakukan edukasi secara masif terhadap anak sejak usia dini," ujar ujar Kepala Disdikpora Sleman Arif Haryono, Senin (11/11/2013).
Arif memaparkan persoalan yang kerap dijumpai di sekolah-sekolah yakni banyak siswa yang belum memiliki SIM, tapi nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah. Beberapa sekolah sudah memberlakukan aturan ketat mengenai larangan penggunaan kendaraan bermotor.
Salah satunya dengan tidak memberikan izin kepada siswa untuk memarkirkan motor di dalam kompleks sekolah. Namun faktanya banyak murid yang melanggar. "Mereka (siswa) mengakali peraturan itu dengan menaruh sepeda motornya di lingkungan dekat sekolah," ucapnya.
Ia menjelaskan untuk memberikan kesadaran dan pengertian kepada siswa, materi lalu lintas akan dimasukkan dalam kurikulum tingkat SD sampai SMA. Dari 506 SD, tahap awal hanya diterapkan di 70 sekolah. Demikian halnya SMP juga masih separuh yakni dari 54 sekolah.
Sementara untuk level SMA dan SMK, ditargetkan langsung seluruhnya pada tahun ini. Totalnya ada 90 unit sekolah. "Sasaran diprioritaskan pada sekolah yang terletak di kawasan urban dengan angka kepadatan lalu lintas cukup tinggi," tuturnya.
Materi etika lalu lintas ini nantinya akan disampaikan oleh guru yang telah mendapat pelatihan di tingkat provinsi."Permasalahan ini memang dilematis. Kami masih akan terus mencari langkah penertiban yang efektif," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.