Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya IMB, Pembangunan Perumahan Mewah Dihentikan

Kompas.com - 21/10/2013, 19:57 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis


SAMARINDA, KOMPAS.com - Pembangunan kompleks Perumahan Suryanata Ressidence yang terletak di Jalan Suryanata Samarinda dihentikan paksa. Hal itu karena pembangunannya tidak mendapat izin dari Pemerintah Kota Samarinda.

Temuan itu terungkap setelah Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat, salah satunya adalah perumahan tersebut. Hasilnya diketahui bahwa Perumahan Suryanata Ressidence belum memegang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Nusyirwan, dari pinggir jalan, kompleks perumahan tersebut terlihat kecil. Namun waktu masuk ke dalamnya, ternyata kompleks tersebut besar dan sangat luas hingga mencapai 11 hektar.

“Sayangnya perumahan ini belum memiliki IMB, padahal perumahan besar. Mau tidak mau ya dihentikan pembangunannya sampai IMB-nya dipenuhi,” terangnya, Senin (21/10/2013).

Dari kejadian tersebut, Nusyirwan mengaku kecewa. Dia tidak menyangka tindakan pengembang perumahan yang mengacuhkan IMB. Padahal, kunci utama membangun sebuah kompleks perumahan adalah IMB.

“Kami menghargai pembangunan perumahan karena merupakan bagian dari investasi, namun jika tanpa izin juga bukan tindakan yang dibenarkan. Wajar saja jika pemkot kecewa,” ulasnya.

Dari kejadian itu, Nusyirwan meminta para pengusahanya lebih menghormati perundang-undangan yang berlaku ketimbang menghormati Pemkot Samarinda. Sebab, Pemkot sendiri lebih mengutamakan undang-undang daripada siapa yang membangun dan apa yang dibangun.

“Kalau nanti ada ekses lingkungan, terjadi konflik dengan tetangga, terjadi kerusakan lain, ada kelongsoran, ada banjir, kan yang sulit dunia usaha sendiri. Itu bisa kita usut sebagai kesengajaan. Akan baik jadinya jika pengembang memikirkan prosedur pembangunan yang benar,” katanya.

Pada kesempatan itu pula Nusyirwan kembali mengingatkan pada masyarakat untuk tidak membeli perumahan yang belum memiliki IMB. Meski perumahan itu dijual murah, namun jika tanpa izin nantinya bisa menjadi masalah.

“Waspada dari awal itu baik. Jangan sampai hanya karena murah tapi bermasalah di kemudian hari,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com