Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

120 Koperasi di Samarinda Segera Dibubarkan

Kompas.com - 18/10/2013, 19:29 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com – Dalam waktu dekat, sekitar 120 koperasi di Samarinda akan dibubarkan oleh Dinas Koperasi dan UKM kota Samarinda. Pembubaran dilakukan karena koperasi-koperasi itu tidak melaksanakan persyaratan administrasi, termasuk melakukan rapat anggota tahunan (RAT).

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM M Yamin, berdasarkan pemantauan, koperasi-koperasi itu tidak jelas keberadaannya. Agar tidak menimbulkan persoalan, khususnya yang merugikan anggotanya, ke-120 koperasi tersebut harus segera dibubarkan.

“Bila dibiarkan sementara sudah diketahui secara administrasi koperasi tersebut sudah tidak aktif dikhawatirkan akan disalah gunakan,” terangnya, Jumat (18/10/2013).

Yamin menjelaskan, sebenarnya Dinas Koperasi sudah melakukan pembinaan dan koperasi-koperasi itu bahkan diberi batas waktu untuk menyelesaikan laporan, yakni selama September hingga Oktober 2013.

“Jadi apabila sampai batas akhir bulan ini tidak ada respons maka tidak ada cara lain selain pembubaran. Karena sepanjang SK belum dikeluarkan bisa saja keberadaannya dipertahankan, namun apabila sudah diterbitkan apabila ingin dilanjutkan maka koperasi bersangkutan harus melengkapi persyaratan layaknya pembentukan koperasi baru,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com