Direktur Reserse Narkotika Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Agus Rohmat membenarkan penangkapan P. Bersama tujuh orang lain, P ditangkap di Pesona Pub, Batam.
"Tertangkap dalam operasi bersama," ujarnya.
Delapan orang yang hasil tesnya menunjukkan positif mengonsumsi ekstasi itu kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri. Oleh BNN, mereka akan dibina dan direhabilitasi sebagai korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Agus menjelaskan, polisi juga menemukan sisa pemakaian narkotika di Pesona Pub. Temuan itu adalah lima linting ganja, plastik bekas pembuku sabu, dan alat hisap sabu. Seluruh barang itu ditemukan di lantai empat.
"Pemiliknya tidak ada," ujarnya.
Operasi sebenarnya dilakukan di tempat hiburan malam lain. Namun, hanya di Pesona Pub ditemukan pengguna obat terlarang dan bukti pemakaian narkotika.
Selain BNN dan Polda Kepri, razia itu melibatkan pula petugas Kantor Bea dan Cukai Batam. Kantor Bea dan Cukai mengerahkan satuan anjing pelacak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.