Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Jamin Biaya Perawatan Bayi Berkepala Dua

Kompas.com - 28/06/2013, 15:09 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Pusat dan daerah harus ikut bertanggung jawab menjamin layanan kesehatan terbaik untuk bayi yang lahir dengan dua kepala di Cilacap, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatullah, Jumat (28/6/2013).

"Pemerintah dan Pemda setempat sesuai UU Kesehatan harus dapat memberikan solusi dalam konteks kesehatan yang disesuaikan dengan Ilmu kedokteran yang ada," kata Poempida.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, jaminan kesehatan bagi rakyat miskin harus mendapat perhatian khusus. Dalam hal ini adalah menanggung segala biaya kesehatan yang menjadi beban masyarakat, termasuk orangtua bayi tersebut.

"Artinya sesuai dengan amanat UUD maka segala biaya yang menjadi beban solusi kesehatan di atas menjadi tanggung jawab negara," ujarnya.

Untuk diketahui, bayi berkepala dua lahir dalam kondisi sehat di Rumah Sakit Bersalin (RSB) Duta Mulya, Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sekitar pukul 21.25 WIB, melalui proses operasi caesar. Bayi berjenis kelamin laki-laki ini merupakan anak kedua pasangan Usman (36) dan Munjiah (27), warga Desa Purwosari RT 01 RW 03, Kecamatan Wanareja, Cilacap. Bayi ini terlahir dalam kondisi sehat dan memiliki panjang tubuh 46 sentimeter dengan berat badan 4.200 gram.

Kelainan yang dialami bayi ini dalam istilah medis disebut "dicephalus parapagus on joined twins", yakni kembar mulai dari kepala sampai leher. Kelainan ini diduga akibat faktor mutasi genetik karena saat janin berusia dua minggu terjadi proses pembelahan.

Dokter yang menangani kelahirannya mengatakan bahwa kejadian ini sangat langka dengan perbandingan satu per 200.000 kelahiran. Berdasarkan data, kelahiran bayi berkepala dua ini merupakan yang ketiga kalinya di Indonesia karena sebelumnya pernah terjadi pada 2009 dan 2012. Terkait penanganan optimal, bayi ini akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Sardjito, Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com