Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Diskresi Izin Pembangunan Pabrik Semen Dikirim ke Presiden

Kompas.com - 24/02/2017, 15:52 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, diskresi atau kebijakan tersendiri yang diambilnya terkait penerbitan izin lingkungan pertambangan dan pembangunan pabrik semen Indonesia di Kabupaten Rembang sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

Dia berharap, Presiden Jokowi menerima kebijakan diskresinya terkait izin tersebut.

“Harapan saya (sudah diterima). Tadi, (sudah) saya kirimkan, mestinya cukup menteri saja, tapi (kirim) presiden soal diskresi saja, bahwa saya sudah menjalankan diskresi ini,” kata Ganjar, saat konferensi pers di kantornya, Jumat (24/2/20167).

Terkait diskresi yang dibuatnya itu, Presiden belum menjawab surat yang disampaikan. Menurut Ganjar, kebijakan diskresi yang dikirim tidak perlu pembalasan.

“Belum sempat, karena (diskresi) tidak ada perintah untuk membalas. Dibalas malah kayak orang pacaran saja,” tambahnya.

Izin baru yang diterbitkan, lanjut Ganjar, tidak perlu disosialisaskan karena tidak diatur ke dalam Peraturan Pemerintah. Namun, izin telah dipublikasikan di laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pemprov Jateng sendiri telah mengirimkan sejumlah salinan itu ke sejumlah kementerian dan instansi. Tembusan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Perindustrian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“Dinas-dinas di daerah, semua dikasih. Salinan disampaikan, ini keputusan, sifatnya final, konkrit dan individual,” ujarnya lagi.

Dalam pengumuman yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen di Kabupaten Rembang diprakarsa PT Semen Indonesia Tbk dengan penanggung jawab Rizkan Chandra sebagai Direktur Utama.

Baca: Ganjar Putuskan PT Semen Indonesia Boleh Beroperasi Lagi di Rembang

Jenis usaha yang diberi izin yaitu industri semen yang dibuat melalui produksi klinker, dengan kapasitas 3 juta ton per tahun.

Gubernur juga merinci rencana kegiatan penambangan di Rembang. Yaitu penambangan batu gamping di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Rembang; lalu penambangan tanah liat serta sarana dan prasarana di Desa Tegaldowo, Desa Kajar, Desa Pasucen, dan Desa Timbrangan Kecamatan Gunem, serta Desa Kadiwono Kecamatan Bulu.

Kemudian pabrik dan utilitas di Desa Kajar dan Desa Pasucen Kecamatan Gunem; jalan produksi di Desa Kadiwono Kecamatan Bulu; serta jalan tambang di Desa Tegaldowo, Desa Kajar, dan Desa Timbrangan Kecamatan Gunem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com