SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi memburu tiga orang anak buah Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Mereka diduga kuat terlibat aksi pembunuhan kepada dua anak buah Dimas Kanjeng lainnya, yakni Abdul Gani dan Ismail.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan 10 pelaku termasuk Dimas Kanjeng, sebagai tersangka atas kasus pembunuhan, yang berkasnya perkaranya berbeda, antara kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail.
"Sekarang ada tiga lagi. Mereka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (27/9/2016).
Namun, Argo masih enggan menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan pada Juli lalu itu, karena proses penyidikan masih berlangsung.
Sebelumnya, Dimas Kanjeng Taat Pribadi dijemput paksa dari padepokannya karena tiga kali mangkir diperiksa terkait dugaan kasus pembunuhan dua anak buahnya Juni lalu.
Penjemputan Taat Pribadi melibatkan lebih dari 2.000 aparat gabungan karena berpotensi ditolak oleh santri dan pengikutnya.
Polisi sampai hari ini masih fokus pada penanganan dugaan pembunuhan berencana, sementara dugaan aksi penipuan dengan penggandaan uang masih terus didalami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.