Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Padepokan Dimas Kanjeng Akan Direhabilitasi

Kompas.com - 27/09/2016, 13:00 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji, Gubernur Jatim Soekarwo, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Mada Sukadana, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur merencanakan rehabilitasi korban ajaran Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.

"Saya sudah perintahkan Kapolres Probolinggo untuk menggelar pertemuan dengan Forkopimda setempat. Sore (26/9) ini, saya juga bertemu Gubernur Jatim dan Pangdam untuk membicarakan rehabilitasi korban padepokan yang dipimpin Taat Pribadi (46) itu," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji di Mapolda Jatim, Senin (27/9/2016).

Setelah melepas delapan truk bantuan Bhayangkari Polda Jatim untuk korban banjir di Garut, orang nomer satu di Polda Jatim itu menjelaskan penanganan kasus Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng tidak hanya penindakan hukum, namun juga pada masalah dampak sosial dari praktik penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng.

"Banyak korban Taat Pribadi yang masih bertahan di Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Mereka kebanyakan berasal dari luar Jawa Timur, seperti Sumatera, Sulawesi, dan sebagainya," katanya.

Masalahnya, mereka bertahan karena meyakini bahwa yang ditangkap polisi bukan Taat Pribadi yang asli. Mereka juga masih berharap uang yang mereka setorkan ke padepokan akan kembali dengan jumlah berlipat.

"Kemungkinan, kami akan merehabilitasi mereka ke kampung halamannya di Sumatera, Sulawesi, dan sebagainya," katanya, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono.

Ditanya kemungkinan ajaran Taat Pribadi di padepokannya itu merupakan ajaran sesat, Kapolda Jatim menyerahkannya kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Logikanya, mana bisa uang digandakan, terus nomor serinya bagaimana, apa sama semua," katanya.

Oleh karena itu, dia mengatakan penyidik Polda Jatim fokus pada kasus pembunuhan dalam kasus Dimas Kanjeng itu.

"Soal dugaan penipuan pada praktik penggandaan uang yang dilakukan tersangka akan didalami kemudian. Kita fokus kasus pembunuhannya," ujarnya.

(Baca juga: Kapolda Jatim: Masih Banyak Pasien yang Antre Gandakan Uang di Padepokan Dimas Kanjeng)

Pada 22 September 2016, jajaran Polda Jawa Timur menggerebek Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo dan menangkap pemiliknya, Taat Pribadi (46), yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap mantan santrinya.

Dalam pembunuhan itu, tersangka Taat Pribadi memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail, karena kedua santrinya itu berencana membongkar mengenai penggandaan uang yang dilakukan sang guru.

"Untuk sementara ini, kami masih menetapkan satu tersangka yakni Taat Pribadi, namun kami sedang memburu tiga buronon yang diduga kuat membantu tersangka untuk melakukan pembunuhan berencana itu. Polres Probolinggo sudah menetapkan enam tersangka dari warga setempat yang diduga terlibat dalam aksi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com