Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaca Mobil Pecah Dilempar Batu Saat Melintas di Jalan Raya Bawen

Kompas.com - 14/06/2016, 07:56 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

BAWEN, KOMPAS.com - Aksi kejahatan lempar batu ke arah pengendara mobil terjadi di Jalan Raya Bawen, tepatnya di kebun kopi Banaran Cafe milik PTP N IX. Korbannya seorang perempuan bernama Suli Andriyani (45), warga Solobaru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Eksekutif muda salah satu badan usaha milik negara itu melaju dari arah Solo menuju tempat kerjanya di Pekalongan, Senin (13/6/2016) sekitar pukul 04.30 WIB.

Andriyani mengendarai sendiri mobil Nissan Grand Livina warna hitam miliknya dengan kecepatan sedang.

Saat itu kondisi jalan sepi dan kebetulan korban tidak berpapasan atau beriringan dengan kendaraan roda empat maupun motor.

Namun, tiba-tiba korban dikejutkan suara ledakan seperti ban mobil meletus.

"Tahu-tahu ada suara seperti ban mobil meletus, spontan mobil yang saya kendarai oleng. Namun, berangsur bisa dikendalikan," kata Andriyani melalui sambungan telepon, Senin (13/6/2016).

Curiga ada sesuatu yang tidak beres, Andriyani tak menghiraukan atau sekadar berhenti untuk mengecek keadaan. Ia terus memacu kendaraannya hingga ke lokasi yang lebih ramai.

Setelah mencoba memulihkan konsentrasi, ia baru sadar bahwa kaca depan mobil miliknya pecah.

"Pecahannya ada yang sebesar kepalan tangan orang dewasa, sekelilingnya retak," ucapnya.

Ia berpikir jika seandainya saat itu ia berjenti, bukan tak mungkin dirinya akan menjadi korban kejahatan.

Korban mengalami kerugian materi karena kaca mobilnya pecah. Hanya saja, dirinya enggan melapor ke Polsek Bawen maupun Polres Semarang karena harus buru-buru sampai ke tempat kerjanya di Pekalongan.

"Sesampainya di Pekalongan kaca yang pecah segera saya ganti," kata dia.

Andriyani berharap kasus ini tidak lagi menimpa pengendara lainnya. Ia juga berharap pihak kepolisian rutin melakukan patroli di lokasi yang dianggap sepi dan rawan kejahatan.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Herman Sophian mengatakan, kasus pelemparan batu kearah pengendara mobil ini merupakan kasus yang pertama kalinya terjadi di wilayah hukum Polres Semarang.

Sebelumnya pernah terjadi pada sebuah bus yang melaju arah Solo di wilayah Lopait, Tuntang. Namun setelah dicek, ternyata kejadian itu ternyata terjadi di wilayah Kota Salatiga.

Herman menyayangkan bahwa Andriyani tidak melapor ke polisi. Dengan korban melapor, polisi akan lebih cepat membantu mengungkap kasus ini.

"Tetapi tetap kita respons meski tidak lapor. Kami akan perintahkan patroli lampu atau blue light patrol. Makanya rekan-rekan reskrim ini terus didorong untuk mengantisipasi kriminalitas jelang Lebaran," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com