Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan mengatakan, AI tertangkap di Pulau Sebatik tepat Kecamatan Sebatik Tengah pada Kamis (20/3/2014) sekitar pukul 00.30 Wita.
AL, kata Robert, merupakan target operasi Kepolisian Resor Nunukan terkait peredaran sabu yang diselundupkan dari Malaysia di wilayah perbatasan.
“Pelaku ini telah menggunakan dan juga dapat diindikasikan sebagai pengedar. Nanti akan kita dalami. Tentunya dia sudah lama, dan sudah kita 'TO-kan' (target operasi) mereka, kurang lebih sudah 8 tahun lamanya. Barang bukti ini semua berasal dari Tawau Malaysia," jelasnya, Jumat (21/3/2014).
Kini, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut kemungkinan AI menyebarkan sabu di Indonesia. Polisi memeriksa nomor-nomor kontak yang pernah dihubungi AI.
Dalam penangkapan tersebut, polisi Nunukan mengamankan sabu seberat 0,4 gram, aluminium foil dan alat isap (bong).
“Barang bukti yang telah kami amankan antara lain sebuah handphone, kemudian bong yang sering dipakai, sabu seberat 0,4 gram dan perlengkapan seperti aluminium foil yang sudah dipakai," rinci Robert.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.