“Pelaku (Mateus Subani) adalah residivis yang baru saja keluar penjara Bulan September 2013 lalu. Pada tahun 2009 dia bunuh pamannya sendiri di Ponu. Sesuai pengakuan dia saat diperiksa polisi diketahui bahwa setelah keluar penjara, dia selalu dikejar bayang-bayang keluarga pamannya yang hendak membunuhnya," ungkap Kasubag Humas Polres TTU, Iptu Sefnat SY Tefa kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2013).
Kemudian pada Sabtu lalu, saat dia melihat seorang tukang ojek, Hendrik Riberu yang dikira keluarga pamannya yang ingin balas dendam. "Dia (pelaku, red) pun langsung kejar dan tikam anak ojek tersebut pakai pisau,”ungkap Sefnat.
Menurutnya, pelaku dan korban sebenarnya tidak terlibat masalah apa-apa sehingga motif pembunuhan itu bukan karena dendam. Pelaku setelah keluar dari penjara mulai menunjukkan sifat yang aneh seperti orang yang trauma dan stres.
"Dia datangi rumah anggota polisi yang pernah memprosesnya waktu dia membunuh pamannya sendiri. Saat dia pergi ke rumah anggota polisi, dia membawa serta barang bukti saat dirinya tikam si ojek itu, yakni sebilah pisau sabu berukuran panjang 30 centimeter,” kata Sefnat.
Sefnat mengatakan, sesuai pengakuan Mateus dan keterangan dari sejumlah saksi lainnya, maka pihaknya menetapkan Mateus sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, seorang tukang ojek yang tergolong masih remaja, Hendrik Riberu (14) ditemukan tewas di pinggir jalan di dekat Terminal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur. Belakangan diketahui dia dibunuh oleh Mateus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.