Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Ojek Jual Motor Curian ke Timor Leste Seharga Rp 6 Juta

Kompas.com - 16/11/2013, 05:19 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Sepeda motor hasil curian di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, ternyata dijual ke Timor Leste seharga Rp 6 juta. Pencurian terjadi pada 24 Oktober 2013, dan pelaku tertangkap setelah korban melihatnya di pasar.

Motor yang dicuri itu adalah Honda Revo bernomor polisi DH 6153 DD milik Yulius Makleat (24), warga Kelurahan Benpasi, Kefamenanu. Sementara itu, pencuri motor tersebut adalah ML (32), tukang ojek warga Tualeu, Kecamatan Insana Tengah, TTU.

ML mengakui perbuatannya saat diperiksa secara intensif di Polres TTU, Jumat (15/11/2013). "Pelaku menjual motor itu ke Timor Leste, melalui jalur Motaain, Kabupaten Belu," kata Kepala Polres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha, Jumat.

Uang hasil penjualan tersebut dipakai untuk membeli motor Honda Beat dengan cara kredit. Polisi mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut karena diduga dia adalah anggota jaringan pencuri kendaraan bermotor untuk dijual ke Timor Leste.

Suparwitha mengatakan, dari pemeriksaan diketahui bahwa ML, yang sudah berniat jahat, bertemu dengan Makleat yang bekerja sebagai tukang ojek, di Terminal Kota Kefamenanu. ML meminta diantar ke rumahnya dengan ongkos ojek yang disepakati.

Anehnya, pelaku justru mengambil posisi sebagai pengendara sepeda motor. kata AKBP Suparwitha mengatakan, di tengah perjalanan, tepatnya di pertigaan Desa Sekon, pelaku menjatuhkan kantong kresek yang sengaja dia bawa.

Pelaku lalu meminta korban turun dari motor untuk ambil kresek. Saat Makleat turun mengambil kresek itu, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Setelah motor dibawa kabur, Makleat langsung melaporkannya ke kepolisian. Pencarian pada saat itu tak membuahkan hasil. "Syukurlah tak berselang lama, pelaku ditangkap sendiri oleh korban di Pasar Maubesi," ujar Suparwitha.

Diberitakan sebelumnya, ML nyaris dihakimi massa pada Kamis (14/11/2013), setelah tepergok oleh Makleat di Pasar Maubesi saat hendak berbelanja. Makleat pun menghadang ML dan meminta sepeda motor yang beberapa waktu sebelumnya dilarikan oleh ML. 

Sempat terjadi adu mulut yang menarik perhatian massa di antara kedua orang tersebut. Penghakiman massa kepada ML bisa dicegah karena kehadiran beberapa perangkat desa di pasar itu, yang langsung membawa ML ke kantor desa. ML diserahkan ke Polsek Insana setelah kepala desa menelepon ke kantor polisi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com