Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP di Mamuju Sibuk Tertibkan Hewan Ternak di Jalan Raya

Kompas.com - 19/12/2013, 10:08 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MAMUJU UTARA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat mulai kewalahan menertibkan ternak kambing dan sapi yang berkeliaran hingga di Kota Mamuju Utara, sejak sepekan terakhir.

Minimnya sosialisasi atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengawasan dan Penertiban Hewan Ternak membuat banyak warga tetap membiarkan ternak mereka berkeliaran bebas di jalan. Ternak kambing dan sapi itu dilepas bebas di sejumlah lokasi hingga merambah masuk ke dalam Kota Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

Bahkan, sepengamatan Kompas.com, Rabu (18/12/2013) kemarin, kawanan sapi dan kambing pun terlihat tak jauh dari Kantor Bupati setempat. Satpol PP yang bertugas menertibkan kondisi itu pun mengalami kesulitan untuk menyelesaikan masalah ini. Bagi mereka, tidak selalu mudah untuk menangkap dan memindahkan hewan-hewan ternak itu.

Hewan-hewan itu kerap malawan dan berontak saat ditangkap. Hal itu yang menyulitkan aparat Satpol PP. Selama ini, jika ada ternak yang diamankan aparat, maka warga yang merasa kehilangan kambing atau sapi bisa mengambilnya dengan membayar Rp 50.000 per hari untuk satu ekor kambing, dan Rp 100.000 per hari untuk satu ekor sapi dan kerbau. 

Keberadaan ternak di jalan selain mengganggu pemandangan kota, juga kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Hewan ternak kerap memotong jalan hingga membahayakan pengguna jalan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com