"Kalau dilihat dari bukti-bukti yang ada seperti transaksi mencapai miliaran rupiah, pembungkus sabu yang jumlahnya banyak, timbangan eletrik ada dua, disinyalir Rutan Klas 1 Makassar jadi tempat pengemasan sabu. Tidak mungkin ada barang-barang semacam ini dalam jumlah banyak jika bukan jadi tempat pengemasan sabu," kata Kepala BNNP Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Richard M Nainggolan, dalam konferensi pers di kantor BNN Jalan Manunggal, Makassar, Kamis (5/12/2013).
Saat ditanya soal adanya kemungkinan pabrik narkoba di Rutan maupun di Lapas, Richard belum bisa memastikan adanya kemungkinan itu. Namun dia tidak menampik banyaknya kasus narkoba yang melibatkan lembaga pemasyarakatan itu.
"Kalau dilihat sih banyak kasus yang melibatkan rutan dan lapas. Ada beberapa kasus narkoba yang barang haram bersumber dari lapas dan rutan yang ditangani penyidik jajaran Polda Sulselbar dan BNNP Sulsel sendiri. Bahkan pernah Polres Maros menyita bahan baku sabu yang hendak diselundupkan masuk ke Lapastika Bollangi, Kabupaten Gowa," ungkap Richard.
Untuk memastikan adanya pabrik narkoba dalam Rutan maupun Lapastika, BNNP Sulsel mengaku masih menyelidiki atas kasus tersebut. "Ya, kita masih selidiki dan dalami terkait kasus-kasus yang ada temuan-temuan kita di lapangan," tandasnya.
Kompas.com menghubungi Kepala Rutan Kelas I Makassar, Budi Sarjono, untuk meminta tanggapan tentang tuduhan itu. Namun Budi tidak mengangkat telepon.
Sebelumnya telah diberitakan, seorang narapidana berinisial KD (32) dan pegawai Rutan Klas 1 Makassar, MTR (35) ditangkap oleh BNNP Sulsel, Rabu (4/12/2013). KD sebagai pemodal bekerja sama dengan MTR mengedarkan sabu dari dalam Rutan keluar ke pelanggannya yang berada di luar.
Awalnya MTR tertangkap tangan bertransaksi narkoba dengan pelanggannya FR (25) warga Kota Makassar dan rekan wanitanya EJ (18) warga asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) di Jalan Sultan Alauddin. Setelah ditelusuri oleh petugas BNNP Sulsel, ternyata bandarnya adalah KD yang sudah tiga kali tertangkap dalam kasus narkoba.
Dari pengungkapan kasus itu, petugas BNNP menyita barang bukti 22 gram sabu-sabu, dua timbangan elektronik, pembungkus sabu dalam jumlah banyak, aluminium foil, beberapa pireks dan handpone.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.