Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Kafe Akui Mahal dan Tak Ada Edukasi AC Label SKEM LTHE di Ambon

Kompas.com - 01/07/2024, 11:20 WIB
Priska Birahy,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penggunaan pendingin udara pada usaha kafe atau kedai menjadi salah satu penentu kenyamanan. Namun belum banyak pemilik usaha yang melek penggunaan alat elektronik penghemat energi. Alih-alih ingin mendatangkan kenyamaan, malah tak sedikit yang berujung pemborosan.

Dari pengamatan wartawan dalam kurun waktu tiga tahun, setiap tahunnya minimal ada dua hingga tiga usaha baru di Kota Ambon, Maluku. Para pemilik merancang konsep ruangan indoor dan outdoor

Kebutuhan akan alat-alat elektronik pun sangat besar. Sebut saja, mesin kopi, grinder, pemanas air, magic jar, kipas angin, lampu hingga pengondisi udara atau AC.

Baca juga: Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Di antara alat-alat tersebut ada yang sudah masuk ke dalam peralatan pemanfaat energi yang memiliki Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE). 

Pemerintah pada 2015 menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi Untuk Piranti Pengkondisi Udara. 

Baca juga: Usut Penyebar Foto Syur Selebgram Ambon yang Viral, Polisi: Ini Sudah dari Tangan ke Tangan

Kemudian di 2021 menerbitkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) untuk Peralatan Pemanfaat Energi. Yakni, aturan tentang langkah konservasi energi melalui efisiensi konsumsi penggunaan energi pada peralatan pemanfaat energi. 

Tanda SKEM itu diwajibkan ada pada alat-alat pemanfaat energi yang diperdagangkan di dalam negeri. Termasuk berlaku pada barang-barang import. 

Tanda SKEM berupa logo lingkaran berwarna hijau berbintang 1 hingga 5. Secara sederhana tanda ini berarti alat elektronik tersebut memiliki pengontrol daya hemat energi. Semakin banyak tanda bintang hijau melingkar, maka semakin baik kualitas pengontrol daya suatu alat.

Hal ini berimplikasi pada penghematan listrik serta masa berlaku penggunaan alat. 

Pengondisi udara atau AC adalah salah satu alat yang lebih dulu terstandar SKEM dan LTHE oleh pemerintah. 

Wartawan coba mendatangi beberapa kedai atau kafe yang ada di Kota Ambon. Dari enam kafe itu, umumnya telah menggunakan pengondisi udara berlabel SKEM LTHE. 

Saat dicermati lebih detil, tanda label tanda hemat energi pada AC punya skor beragam. Ada yang memiliki skor bintang 2, 3 dan 4. Bahkan, di salah satu kafe malah masih menggunakan AC dengan label skor bintang 1. 

Sayangnya, para pemilik usaha atau manajer tidak paham maksud dari tanda SKEM LTHE pada pengondisi udara yang mereka miliki. 

“Yang katong (kami,red) tahu itu artinya hemat energi. tapi rasanya sama saja,” ujar Felix Tatipata, manajer Midway Coffee di Jalan Imam Bonjol Kota Ambon. Yang dia tahu, tanda itu merupakan informasi bahwa barang elektronik itu termasuk hemat biaya dan ramah lingkungan.  

Halaman:


Terkini Lainnya

Kepala SMKN 5 Kupang Dicopot Imbas Dugaan Penyelewengan BOS

Kepala SMKN 5 Kupang Dicopot Imbas Dugaan Penyelewengan BOS

Regional
Rem Blong, Truk Tabrak Tiga Mobil di Flyover Kretek Brebes, Dua Orang Dilaporkan Luka-luka

Rem Blong, Truk Tabrak Tiga Mobil di Flyover Kretek Brebes, Dua Orang Dilaporkan Luka-luka

Regional
Video Viral Remaja Putri di Banjarbaru Kalsel Dikeroyok 3 Orang, Pelaku Ternyata ABH

Video Viral Remaja Putri di Banjarbaru Kalsel Dikeroyok 3 Orang, Pelaku Ternyata ABH

Regional
Depresi Epilepsi Tak Kunjung Sembuh, Pemuda di Grobogan Gorok Lehernya hingga Tewas

Depresi Epilepsi Tak Kunjung Sembuh, Pemuda di Grobogan Gorok Lehernya hingga Tewas

Regional
Wilayah Pesisir Maluku Menyusut 25 Hektar dalam 5 Tahun

Wilayah Pesisir Maluku Menyusut 25 Hektar dalam 5 Tahun

Regional
Kronologi Perampok Sandera 6 Anak dan ART di Palembang, Polisi Buru Pelaku

Kronologi Perampok Sandera 6 Anak dan ART di Palembang, Polisi Buru Pelaku

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
49 Korban Perdagangan Orang Dipulangkan Pemprov Jateng

49 Korban Perdagangan Orang Dipulangkan Pemprov Jateng

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Tewasnya Penghuni Kos di Pati, Ada Luka Jeratan dan Tusukan di Leher

Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Tewasnya Penghuni Kos di Pati, Ada Luka Jeratan dan Tusukan di Leher

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 3 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bendahara Desa di Ketapang Jadi Tersangka Korupsi Rp 557 Juta, Modus Manipulasi Laporan APBDes

Bendahara Desa di Ketapang Jadi Tersangka Korupsi Rp 557 Juta, Modus Manipulasi Laporan APBDes

Regional
Update Kebakaran SPBU di Pati: Api Bersumber dari Minibus Espass, Seorang Meninggal Dunia

Update Kebakaran SPBU di Pati: Api Bersumber dari Minibus Espass, Seorang Meninggal Dunia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com