Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

49 Korban Perdagangan Orang Dipulangkan Pemprov Jateng

Kompas.com - 03/07/2024, 06:26 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipulangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ke daerah asalnya, Selasa (2/7/2024).

Sebelum pemulangan, puluhan korban perdagangan orang ini terlantar selama tujuh bulan tanpa kepastian.

Pasalnya mereka sempat dijanjikan berkerja sebagai anak buah kapal (ABK) luar negeri oleh sebuah perusahaan di Pemalang.

Baca juga: Viral Video Jenazah ABK Indonesia Dilarung di Laut, Bagaimana Aturan Menurut ILO?

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, korban TPPO berasal dari Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 46 orang, Maluku Utara 2 orang, dan Gorontalo 1 orang. 

"Mereka pada Selasa (2/7/2024) pagi, diantarkan ke Terminal Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak, dilanjutkan dengan Kapal Laut KM Dorolanda tujuan Surabaya-Bitung. Rencananya mereka tiba pada 7 Juli 2024," ujar Aziz, di Panti Sosial Margo Widodo, Kota Semarang, Selasa (2/7/2024) siang. 

Aziz mengungkapkan, pada 17 Mei 2024, Polda Jateng menyelamatkan korban dan membawa mereka ke Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang.

Lalu Pemprov Jateng menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, asal korban TPPO. 

Baca juga: Terlilit Utang Judi Online, Pria di Kotabaru Kalsel Bunuh Diri


Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Direktur Utama PT Klasik Jaya Samudra ditahan

Berikutnya, Aziz menelusuri perusahaan PT Klasik Jaya Samudra, yang diduga melakukan tindak TPPO. Kini, Direktur Utama perusahaan tersebut telah ditahan. 

Perusahaan itu mengantongi izin resmi yakni SIUPPAK 262. 21 Tahun 2023 26-JUN-2392.541.837.8-502.000. 

Sementara ini, komunikasi dilakukan dengan komisaris perusahaan, yang beroperasi di daerah Pemalang itu. 

Aziz menambahkan, pemulangan korban membutuhkan biaya hingga Rp 90 juta.

Baca juga: Kilas Balik WNI Korban TPPO di Myamar, Disekap di Daerah Konflik dan Berhasil Dibebaskan

 

Untuk itu, Pemprov Jateng berkomunikasi dengan Komisaris PT Klasik Jaya Samudra, yang menyumbang Rp 50 juta untuk biaya kapal dan uang saku. 

Di samping itu, pihaknya juga berkomunikasi dengan Direktorat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker RI, yang berkontribusi menyumbang uang sebesar Rp 9,5 juta untuk sewa bus. 

"Adapun, sisa kekurangan biaya transportasi dan konsumsi dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui anggaran Korpri," tandas Aziz.

Baca juga: Penangkapan Adelin Lis dan Daftar Panjang Buronan Kasus Korupsi yang Kabur ke Singapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbongkar, Peredaran Oli Palsu AHM MPX 1 di Lampung

Terbongkar, Peredaran Oli Palsu AHM MPX 1 di Lampung

Regional
Ombudsman Kepri Ungkap Sejumlah Masalah Terkait PPDB SMA/SMK

Ombudsman Kepri Ungkap Sejumlah Masalah Terkait PPDB SMA/SMK

Regional
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Pesawat Wings Air Batal Terbang

Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Pesawat Wings Air Batal Terbang

Regional
Mengenal Lebih Dekat Sederet Layanan yang Tersedia di Aplikasi Tangerang LIVE

Mengenal Lebih Dekat Sederet Layanan yang Tersedia di Aplikasi Tangerang LIVE

Regional
Tekan Inflasi Pangan, Pemkot Tangerang Lakukan Gerakan Tanam Cabai 

Tekan Inflasi Pangan, Pemkot Tangerang Lakukan Gerakan Tanam Cabai 

Regional
Perjalanan Kasus Pembunuhan Waria di Kupang, Anak Anggota DPRD Divonis 10 Tahun Penjara, Ikut Pukuli Korban

Perjalanan Kasus Pembunuhan Waria di Kupang, Anak Anggota DPRD Divonis 10 Tahun Penjara, Ikut Pukuli Korban

Regional
Hendak Melerai Perkelahian, Linmas di Kupang Malah Dibacok hingga Terluka Parah

Hendak Melerai Perkelahian, Linmas di Kupang Malah Dibacok hingga Terluka Parah

Regional
Jumlah Jemaah Haji Debarkasi Solo Meninggal Terus Bertambah, Jadi 61 Orang

Jumlah Jemaah Haji Debarkasi Solo Meninggal Terus Bertambah, Jadi 61 Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Oknum Polisi Terlibat Penyelundupan BBM Bersubsidi dari Kupang ke Timor Leste

Oknum Polisi Terlibat Penyelundupan BBM Bersubsidi dari Kupang ke Timor Leste

Regional
Pemkot Solo Mulai Pindahkan Pedagang dari Pasar Darurat ke Pasar Jongke Pekan Ketiga Juli

Pemkot Solo Mulai Pindahkan Pedagang dari Pasar Darurat ke Pasar Jongke Pekan Ketiga Juli

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 5 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Perkosa Menantu yang Terbaring Sakit, Mertua di Riau Terancam 12 Tahun Penjara

Perkosa Menantu yang Terbaring Sakit, Mertua di Riau Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com