Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pembunuhan Waria di Kupang, Anak Anggota DPRD Divonis 10 Tahun Penjara, Ikut Pukuli Korban

Kompas.com - 05/07/2024, 09:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Richie Kana, anak anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Demokrat, Djuneidi Cornelis Kana divonis 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan seorang waria.

Vonis tersebut dibacakan saat sidang dengan agenda putusan terkait kasus pembunuhan waria di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang, Kamis (4/7/2024).

Sementara itu rekan Richie Kana yakni Alan Manafe divonis 11 tahun penjara oleh hakim.

Keduanya divonis hakim setelah terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang waria bernama Desy Sasmita alias Okto Tafuli pada Desember 2023.

Kasus pembunuhan ini berawal saar korban menggunakan jasa ojek. Saat tiba di pertokoan yang ada di Jalan Frans Da Romes, Kota Kupang, korban sempat adu mulut dengan tukang ojek karena masalah tarif.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Kupang Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Waria

Sementara para pelaku yakni, Richie Kana, Alan Manafe dan adik Richie Kana, BEK (16), sedang minum minuman keras tak jauh dari korban dan tukang ojek yang ribut.

"Para pelaku ini mendengar suara teriakan seorang perempuan, sehingga mereka mendekati sumber suara. Ternyata bukan perempuan, melainkan seorang transpuan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Kombes Pol Ariasandy, Jumat (29/12/2024).

Para pelaku yang tahu korban membuat keonaran langsung menganiaya hingga korban babak belur. Korban dianiaya dengan menggunakan bambu di bagian kepala.

Oleh warga, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam sidang terungkap, Richie memukul pelipis kiri korban sebanyak satu kali. Selain itu, Richie yang tercatat sebagai mahasiswa Theologi itu tidak memiliki praduga atas tindakannya yang dapat memicu tindakan dari tiga terdakwa termasuk Alan Manafe.

Baca juga: Pelaku Utama Pembunuhan Waria di Kupang Ditangkap, Kabur ke Perbatasan RI-Timor Leste

Setelah menganiaya korban, ketiga pelaku kabur.

Alan, ditangkap di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang berbatasan langsung dengan Distrik Oekusi, Timor Leste pada Sabtu (30/12/2023).

Ia berhasil ditangkap setelah melarikan diri dan bersembunyi di Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.

Alan ternyata seorang residivis yang pernah membakar sebuah bengkel motor di Kelurahan Tofa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Selain itu Alan divonis 11 tahun penjara karena memukul korban dengan bambu hingga mengakibatkan korban meninggal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Addin: Ansor Punya 3 Energi Besar untuk Masa Depan Bangsa

Gus Addin: Ansor Punya 3 Energi Besar untuk Masa Depan Bangsa

Regional
Gempa Batang Terasa di Pekalongan, Lina Lari Sambil Gendong Anak

Gempa Batang Terasa di Pekalongan, Lina Lari Sambil Gendong Anak

Regional
Gempa Batang Rusak Rumah, Sekolah, dan Masjid Agung

Gempa Batang Rusak Rumah, Sekolah, dan Masjid Agung

Regional
Polisi Tangkap Para Kepala Perang Suku di Nduga Papua Pegunungan

Polisi Tangkap Para Kepala Perang Suku di Nduga Papua Pegunungan

Regional
Soal Tradisi Pernikahan Pakai Senpi, Pemuka Adat Klaim Sudah Melarang

Soal Tradisi Pernikahan Pakai Senpi, Pemuka Adat Klaim Sudah Melarang

Regional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Casytha: Mungkin Itu Cuman Cek Gelombang

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Casytha: Mungkin Itu Cuman Cek Gelombang

Regional
Diduga Rem Blong, Pemotor 'Cenglu' di Magelang Tabrak Pembatas Jembatan, 2 Orang Tewas

Diduga Rem Blong, Pemotor "Cenglu" di Magelang Tabrak Pembatas Jembatan, 2 Orang Tewas

Regional
Mengintip Kirab Pusaka Malam 1 Suro Mangkunegaran Solo, Rombongan Dilarang 'Selfie' dan Harus Tapa Bisu

Mengintip Kirab Pusaka Malam 1 Suro Mangkunegaran Solo, Rombongan Dilarang "Selfie" dan Harus Tapa Bisu

Regional
Pemkot Semarang Siap Kolaborasi dengan Generasi Muda dalam Pembangunan Kota

Pemkot Semarang Siap Kolaborasi dengan Generasi Muda dalam Pembangunan Kota

Regional
Dampak Kerusakan Gempa Bumi M 4,4 di Batang, Sejumlah Rumah Rusak, 4 Orang Luka-luka

Dampak Kerusakan Gempa Bumi M 4,4 di Batang, Sejumlah Rumah Rusak, 4 Orang Luka-luka

Regional
Pernyataan BKKBN Tuai Polemik, Hasto: Perempuan Ditugaskan untuk Hamil, Melahirkan, dan Menyusui

Pernyataan BKKBN Tuai Polemik, Hasto: Perempuan Ditugaskan untuk Hamil, Melahirkan, dan Menyusui

Regional
10 Polisi Diduga Aniaya dan Sekap Warga di Bali, Polda: Masih Berproses

10 Polisi Diduga Aniaya dan Sekap Warga di Bali, Polda: Masih Berproses

Regional
Salip Kendaraan, Mahasiswi Unnes Tewas di Jalan Dewi Sartika Semarang

Salip Kendaraan, Mahasiswi Unnes Tewas di Jalan Dewi Sartika Semarang

Regional
Banjir Terjang Cirebon, 4.269 Rumah Kebanjiran, 16.310 Jiwa Terdampak, dan 15 Hektar Sawah Terendam

Banjir Terjang Cirebon, 4.269 Rumah Kebanjiran, 16.310 Jiwa Terdampak, dan 15 Hektar Sawah Terendam

Regional
Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor di Bali Tewas Tertabrak Truk

Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor di Bali Tewas Tertabrak Truk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com