KOMPAS.com - AM, pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Saat ditemukan, ada luka memar di bagian punggung dan perut korban. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga, AM tewas dianiaya oleh oknum polisi.
Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian AM.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.
Baca juga: Buntut Tewasnya Pelajar di Padang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Sumbar
Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan.
Mereka adalah lima anak seusia AM dan dua pemuda usia 18 tahun. Terakhir kali saksi berjumpa korban AM, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.
Dari keterangan saksi, menurut Indara, awalnya AM bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik AM dan melintasi Jembatan Batang Kuranji paada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.
"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira.
Baca juga: Investigasi LBH Padang, Pelajar Tewas di Sungai Diduga Korban Penganiayaan Polisi
Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat AM berdiri. Namun A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan.
Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain. Sejak saat itu keberadaan AM tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.
Ia juga mengatakan dari hasil investigasi mandiri LBH, ada lima anak termasuk AM dan 2 orang dewasa yang diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi.
Bahkan ada yang mengaku dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan.
Menurut Indira, tubuh AM dan korban lain yang ditangkap malam itu penuh luka-luka yang diduga karena disiksa menggunakan rotan, setrum, ditendang hingga disundut rokok.
Baca juga: Terduga Pengedar Narkoba di Batubara Tewas Saat Penggerebekan, Diduga Dianiaya Polisi
Diduga penganiayaan dilakukan agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.
"Luka-luka yang dialami AM dan para korban berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai dicelup dengan api rokok. Itu dilakukan oleh oknum polisi agar para korban mengaku melakukan tawuran. Padahal saat itu korban hanya berjalan malam dan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun," kata Indira.
Dikutip dari Kompas.id, keluarga mendapat informasi kematian AM pada Minggu (9/6/2024) malam.
Melihat kondisi kematian tidak wajar pada korban, keluarga membuat laporan polisi ke Polresta Padang, Senin (10/6/2024), dengan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
“Saya belum dapat hasil otopsi. Namun, waktu buat laporan, Senin, saya sempat tanya. Penyidik menyebut, penyebab kematian anak saya patah tulang rusuk 6 buah dan robek paru-paru 11 sentimeter,” kata ayah almarhum AM, Af (36), Jumat (21/6/2024).
Af pun berharap kasus kematian putra sulungnya itu diungkap secepatnya dan tidak ada yang disembunyikan pihak kepolisian. Pelaku sebenarnya harus diungkap dan diadili.
“Harus dihukum seberat-beratnya, apalagi yang dianiaya anak-anak. Kami tidak terima,” ujarnya.
Baca juga: Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya
Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengakui pihaknya telah memeriksa 30 personel terkait kematian AM.
"Kita telah meminta keterangan 30 personel yang bertugas dan mengamankan rombongan anak yang diduga melakukan aksi tawuran saat itu," kata Ruly yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Ruly mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian dari AM.
"Penyebab kematian korban saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Kita juga sudah meminta keterangan saksi-saksi dan terus mengali keterangan yang lainya," kata Ruly.
Jika ada tindakan personel anggotanya yang melanggar, ia memastikan maka akan ditindaklanjuti.
Baca juga: Tim Hotman 911 Dampingi Keluarga Warga Aceh yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi
"Kalau juga ada, perilaku-perilaku melanggar atau berlebihan anggota tentunya akan dilakukan tindak lanjut oleh Propam Polda Sumbar," jelas Ruly.
Menurut Ruly, berdasarkan keterangan saksi, korban AM diduga tewas usai melompat di atas jembatan Batang Kuranji saat hendak diamankan polisi.
Kondisi jembatan yang cukup tinggi sekitar 25 meter diduga menyebabkan korban tewas. Namun terkait dengan banyaknya luka lebam di sekujur tubuh korban, Ruly belum bisa menyimpulkan penyebabnya.
"Kita masih menunggu hasil otopsi jenazah korban ya," jelas Ruly.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor: Andi Hartik), Kompas.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.