Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Masih Banyak Masyarakat Sukolilo yang Sadar Hukum, Jangan Digeneralisasi

Kompas.com - 21/06/2024, 09:06 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak bertindak semena-mena kepada para pelaku kejahatan atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Proses hukum harus diserahkan kepada pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan Luthfi saat menyambangi Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Kamis (20/6/2024).

Luthfi yang didampingi Wakapolda Jateng Brigjen Agus Suryonugroho serta sejumlah PJU diketahui memberikan penyuluhan pemahaman dan edukasi mengenai hukum kepada ratusan masyarakat di Gedung PGRI Sukolilo. Hadir pula Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.

Baca juga: Kapolda Jateng Datangi Sukolilo Pati, Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri

"Semoga kita semua mendapat penyegaran-penyegaran yang tentunya menjadi landasan di dalam kita melangkah dalam berkomunikasi di lapangan," ungkap Luthfi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (21/6/2024) pagi.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menyapa warga sekitar dan memberikan sejumlah bantuan sembako termasuk meninjau pengecekan kesehatan masyarakat yang digelar Polresta Pati.

Di sela kegiatan, Luthfi pun menegaskan masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan main hakim sendiri. Dirinya mengimbau agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri sebagai aparat penegak hukum.

"Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita," jelas Luthfi.

"Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses peradilan pidana. Sehingga siapa pun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri," sambungnya.

Luthfi kembali mengingatkan aksi main hakim sendiri yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta serta melukai ketiga orang lainnya jangan sampai terulang kembali.

"Salah satu penegak hukum adalah polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat. Kita tak boleh main hakim sendiri. Kita masyarakat tidak boleh bertindak seperti polisi. Kalau ada permasalahan, lapor polisi. Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut polisi, silakan berbondong-bondong ke kantor polisi untuk menyelesaikan masalah apa pun," tegas Luthfi.

"Saya tidak pengin lagi kalau di sini wilayah Sukolilo dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum, masih banyak masyarakat yang baik. Namun, proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum," imbuhnya.

Baca juga: Diskominfo Pati Kesulitan Ubah Cap Negatif Sukolilo di Google Maps, Ini Alasannya

Luthfi pun menyebut kegiatan ini sengaja dilaksanakan sebagai upaya preemtif dan preventif penegakan hukum melalui pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, juga sebagai bentuk pemulihan situasi di tengah masyarakat.

Luthfi berpesan supaya masyarakat bisa mengendalikan diri serta tidak terpancing emosi yang berujung pada tindakan fatal dan berimplikasi pada hukum.

"Inti pengarahan saya adalah negara kita adalah negara hukum. Tidak boleh masyarakat main hukum sendiri, tanpa melalui proses hukum peradilan itu sendiri," tegas Luthfi.

"Jangan lagi di Sukolilo diberi trademark negatif, jangan digeneralisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum. Untuk oknum masyarakat yang melanggar, kita proses secara hukum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Pekerja Tewas dan 4 Terluka

Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Pekerja Tewas dan 4 Terluka

Regional
Pengusaha Fotokopi di Ciamis Tampung Rp 356 M Dana Judi Online Jaringan Kamboja, Kelola 216 Rekening

Pengusaha Fotokopi di Ciamis Tampung Rp 356 M Dana Judi Online Jaringan Kamboja, Kelola 216 Rekening

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Berawan

Regional
2 Penghuni Kontrakan Jadi Tersangka Pembunuh Wanita Terapis Pijat di Grobogan, Salah Satunya Koki

2 Penghuni Kontrakan Jadi Tersangka Pembunuh Wanita Terapis Pijat di Grobogan, Salah Satunya Koki

Regional
Kapal Memuat 28 WNA Terdampar di Sukabumi, Ada yang Coba Melarikan Diri

Kapal Memuat 28 WNA Terdampar di Sukabumi, Ada yang Coba Melarikan Diri

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Petugas Buru Pembuang Bangkai Sapi di Sungai Semarang

Petugas Buru Pembuang Bangkai Sapi di Sungai Semarang

Regional
Bos Distro 'Anti Mahal' Bunuh Penagih Utang, Keluarga Korban Harap Pelaku Dihukum Mati

Bos Distro "Anti Mahal" Bunuh Penagih Utang, Keluarga Korban Harap Pelaku Dihukum Mati

Regional
Tangis Raodah, Ibu Santriwati yang Meninggal Diduga Dianiaya: Anak Saya Selalu Minta Pulang

Tangis Raodah, Ibu Santriwati yang Meninggal Diduga Dianiaya: Anak Saya Selalu Minta Pulang

Regional
Pelaku Utama yang Diduga Bunuh dan Mengecor Pegawai Koperasi Ditangkap

Pelaku Utama yang Diduga Bunuh dan Mengecor Pegawai Koperasi Ditangkap

Regional
Ditangkap, Bos Distro Pembunuh Penagih Utang Disoraki Warga

Ditangkap, Bos Distro Pembunuh Penagih Utang Disoraki Warga

Regional
4 Hari Kabur, Tahanan Kejari Mataram Menangis dan Harus Dibopong Saat Ditangkap

4 Hari Kabur, Tahanan Kejari Mataram Menangis dan Harus Dibopong Saat Ditangkap

Regional
Kronologi Pembunuhan Terapis, 2 Pelaku Sengaja Sewa Kontrakan Eksekusi Korban

Kronologi Pembunuhan Terapis, 2 Pelaku Sengaja Sewa Kontrakan Eksekusi Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com