Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Wali Kota Bima Dilaporkan ke KASN Usai Daftar Penjaringan Pilkada 2024

Kompas.com - 20/06/2024, 14:21 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Penjabat Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Mohammad Rum dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima.

Mohammad Rum dilaporkan atas dugaan melanggar netralitas ASN karena mendaftar ke sejumlah partai politik untuk ikut mencalonkan diri pada Pilkada Kota Bima 2024.

"Iya betul, laporannya sudah kami sampaikan ke KASN," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima, Khairul Amar saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: PAN Siapkan Bima Arya dan Desy Ratnasari Maju di Pilkada Jabar 2024

Khairul Amar menjelaskan, laporan itu disampaikan setelah pihaknya menelusuri pemberitaan media massa, salah satunya terkait adanya pernyataan pengurus partai politik yang menyebutkan Mohammad Rum telah mengambil dan menyerahkan kembali formulir untuk pendaftaran calon.

Informasi tersebut kemudian disikapi pihaknya dengan mengonfirmasi ke pengurus partai politik yang bersangkutan.

"Kami langsung melakukan penelusuran ke Kantor DPC PBB. Ketua PBB membenarkan bahwa Pj telah mendaftarkan diri melalui timnya," ungkapnya.

Baca juga: Calon Perseorangan Pilkada Pangkalpinang Harus Perbaiki 7.000-an KTP Dukungan

Bawaslu Kota Bima, lanjut dia, sudah dua kali melayangkan surat pemberitahuan kepada Pj Wali Kota Bima untuk bertemu dan meminta klarifikasi atas informasi awal yang diterima.

Surat pemberitahuan pertama, pihaknya hanya ditemui jajaran Kesbangpoldagri bersama tim hukumnya, sedangkan Mohammad Rum sedang berada di luar daerah.

Sementara surat kedua tidak digubris oleh Pj Wali Kota Bima hingga dua pekan lamanya, sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkannya ke KASN.

"Semua prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran netralitas ASN sudah kami tempuh," tegasnya.

Menurutnya, Mohammad Rum merupakan aparatur sipil negara yang kini dipercaya memegang jabatan sebagai Penjabat Wali Kota Bima.

Jika ingin mencalonkan diri pada Pilkada Kota Bima 2024, maka Mohammad Rum harus mengundurkan diri sebagai penjabat, terhitung 40 hari sebelum pendaftaran ke partai politik.

Setelah resmi mendaftar maka mekanismenya yang bersangkutan harus mengundurkan diri sebagai ASN.

"40 hari sebelum pendaftaran Pj harus mengundurkan diri sebagai Pj Wali Kota. Pasca-pendaftaran harus mengundurkan diri dari ASN," kata Khairul Amar.

Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum yang dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp atas laporan tersebut belum memberikan tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Raodah, Ibu Santriwati yang Meninggal Diduga Dianiaya: Anak Saya Selalu Minta Pulang

Tangis Raodah, Ibu Santriwati yang Meninggal Diduga Dianiaya: Anak Saya Selalu Minta Pulang

Regional
Pelaku Utama yang Diduga Bunuh dan Mengecor Pegawai Koperasi Ditangkap

Pelaku Utama yang Diduga Bunuh dan Mengecor Pegawai Koperasi Ditangkap

Regional
Ditangkap, Bos Distro Pembunuh Penagih Utang Disoraki Warga

Ditangkap, Bos Distro Pembunuh Penagih Utang Disoraki Warga

Regional
4 Hari Kabur, Tahanan Kejari Mataram Menangis dan Harus Dibopong Saat Ditangkap

4 Hari Kabur, Tahanan Kejari Mataram Menangis dan Harus Dibopong Saat Ditangkap

Regional
Kronologi Pembunuhan Terapis, 2 Pelaku Sengaja Sewa Kontrakan Eksekusi Korban

Kronologi Pembunuhan Terapis, 2 Pelaku Sengaja Sewa Kontrakan Eksekusi Korban

Regional
13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

Regional
Raih Penghargaan dari PBB untuk Penanganan Stunting, Mbak Ita Banjir Pujian dari Berbagai Pihak

Raih Penghargaan dari PBB untuk Penanganan Stunting, Mbak Ita Banjir Pujian dari Berbagai Pihak

Regional
Pemkot Semarang Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dalam Pembangunan Keluarga 2024

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dalam Pembangunan Keluarga 2024

Regional
Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal

Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal

Regional
Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Regional
Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Regional
Angka Perceraian Naik karena Hubungan 'Toxic', Didominasi Pasangan Muda

Angka Perceraian Naik karena Hubungan "Toxic", Didominasi Pasangan Muda

Regional
Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Regional
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com