Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Perseorangan Pilkada Pangkalpinang Harus Perbaiki 7.000-an KTP Dukungan

Kompas.com - 20/06/2024, 11:31 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Pasangan calon jalur perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung kembali mengunggah syarat dukungan secara online di Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).

Tercatat sudah sebanyak 16.668 syarat dukungan yang sudah diunggah pasangan Achmad Subari - Eman, namun masih banyak yang harus diperbaiki.

"Saat ini masuk tahapan perbaikan satu. Sebelumnya kami sudah verifikasi administrasi dan ditemukan masih banyak yang belum memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Pangkalpinang Muhammad Maarif saat dihubungi, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Pendaftaran Calon Perseorangan Pilkada Pangkalpinang Diperpanjang 3x24 Jam

Maarif menuturkan, seluruh syarat dukungan diunggah secara online di Silonkada. Verifikasi juga dilakukan secara online melalui sistem tersebut.

Dari verifikasi ditemukan lebih dari 7.000 bukti dukungan yang tidak memenuhi syarat sehingga harus diperbaiki.

"Waktu perbaikan berlangsung tanggal 20 sampai 22 Juni 2024 pukul 24.59 WIB. Paslon harus unggah ulang yang tujuh ribuan itu," ujar Maarif.

Temuan tidak memenuhi syarat antara lain nama di KTP beda dengan nama di surat dukungan.

Kemudian alamat KTP berbeda dengan kecamatan sebaran, serta adanya surat dukungan yang tidak ditandatangani.

"Semua dukungan harus memenuhi syarat sesuai jumlah minimal syarat pencalonan 16.142 dukungan dengan sebaran minimal empat kecamatan," beber Maarif.

Baca juga: Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Tahapan pencalonan jalur perseorangan, sambung Maarif terbilang panjang. Saat ini baru tahap kelima dari 18 tahapan yang bakal dijalankan.

Setelah verifikasi administrasi maka akan dilakukan verifikasi faktual dengan tenggat waktu perbaikan juga.

Puncaknya nanti masa pendaftaran calon pada 27-29 Agustus 2024 di kantor KPU yang masanya sama dengan pendaftaran calon dari partai politik.

Sebagai informasi, paslon Achmad Subari-Eman kembali mendapatkan kesempatan mengunggah syarat dukungan setelah mengadu ke Bawaslu.

Mereka awalnya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak mengunggah syarat minimal dukungan sampai batas waktu habis.

Bawaslu kemudian meminta KPU membuka kembali akses Silonkada karena dinilai ketika itu ada permasalahan teknis yang menyulitkan warga untuk mencalonkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Demak Tewas Setelah Terlindas Truk Tronton di Jalan Arteri Semarang

Warga Demak Tewas Setelah Terlindas Truk Tronton di Jalan Arteri Semarang

Regional
Hasil Otopsi, Penagih Utang di Palembang Dihantam Benda Tumpul dan Leher Dijerat Tali

Hasil Otopsi, Penagih Utang di Palembang Dihantam Benda Tumpul dan Leher Dijerat Tali

Regional
Pasien Keluhkan Pelayanan Dokter di RS Pekanbaru, Ancam Lapor IDI

Pasien Keluhkan Pelayanan Dokter di RS Pekanbaru, Ancam Lapor IDI

Regional
Pj Agus Fatoni Pastikan Seluruh ASN di Sumut Bersikap Netral saat Pilkada

Pj Agus Fatoni Pastikan Seluruh ASN di Sumut Bersikap Netral saat Pilkada

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Regional
Kasus Pembunuhan Penagih Utang, Polisi Segel Rumah Mewah Bos Distro 'Anti Mahal'

Kasus Pembunuhan Penagih Utang, Polisi Segel Rumah Mewah Bos Distro "Anti Mahal"

Regional
Warga Semawung Purworejo Swadaya Bangun Jembatan Bambu Atasi Kesulitan Akses Bertahun-tahun

Warga Semawung Purworejo Swadaya Bangun Jembatan Bambu Atasi Kesulitan Akses Bertahun-tahun

Regional
Gerindra Duetkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten 2024

Gerindra Duetkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten 2024

Regional
Mengintip Rencana Koalisi Besar Pilkada Solo 2024, Lawan PDI-P?

Mengintip Rencana Koalisi Besar Pilkada Solo 2024, Lawan PDI-P?

Regional
Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di Indonesia Belum Efektif, Ini Penyebabnya

Komnas HAM Sebut Satgas TPPO di Indonesia Belum Efektif, Ini Penyebabnya

Regional
BNN Magelang Rehabilitasi 30 Pengguna Narkoba, Didominasi Pelajar

BNN Magelang Rehabilitasi 30 Pengguna Narkoba, Didominasi Pelajar

Regional
Beroperasi di Semarang, Jakarta dan Medan, Pelaku Judi Online Ini Untung Rp 15 Miliar Per Bulan

Beroperasi di Semarang, Jakarta dan Medan, Pelaku Judi Online Ini Untung Rp 15 Miliar Per Bulan

Regional
Kerjasama dengan Pengusaha Seret, Pemerintah Ubah Pola Pembayaran Kerja Sama

Kerjasama dengan Pengusaha Seret, Pemerintah Ubah Pola Pembayaran Kerja Sama

Regional
Potongan Kaki Manusia Ditemukan di Pantai Marina Semarang, Diduga Ada Tindakan Kriminal

Potongan Kaki Manusia Ditemukan di Pantai Marina Semarang, Diduga Ada Tindakan Kriminal

Regional
Melihat Masjid Agung Jawa Tengah di Magelang, Bakal Diresmikan Jokowi

Melihat Masjid Agung Jawa Tengah di Magelang, Bakal Diresmikan Jokowi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com