KULON PROGO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo telah menetapkan caleg terpilih yang akan menduduki 40 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ada 8 partai yang berhasil meraih kursi di DPRD Kulon Progo. PDI-P memperoleh kursi terbanyak. Lalu disusul Gerindra, Golkar dan lima partai lainnya.
Baca juga: KPU Tetapkan 65 Caleg Terpilih DPRD NTB, Ini Daftarnya
"Hari ini kita telah melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih Pemilu 2024," kata Budi Priyana, Ketua KPU Kulon Progo, Jumat (14/6/2024).
Secara keseluruhan, PDI-P mendapatkan 13 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 3 kursi, PPP 2 kursi dan Nasdem 1 kursi.
Selain penetapan perolehan kursi partai politik, KPU juga menetapkan para caleh terpilih hasil Pemilu 2024. Sebanyak 11 dari dapil 1, delapan dari dapil 2, dan dapil 3-5 masing-masing 7 kursi.
Langkah menetapkan kursi dan calon terpilih berlangsung pasca-putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan yang diajukan Partai NasDem terhadap hasil perolehan suara di Dapil V DPRD Kulon Progo. Salinan putusan tertanggal 11 Juni 2024.
Setelah penetapan kursi dan calon terpilih, kemudian tahap berlanjut pada pengambilan janji dan sumpah anggota dewan pada 12 Agustus 2024 mendatang.
KPU Kabupaten Kulon Progo akan menyampaikan surat SK calon terpilih kepada gubernur melalui sekretariat dewan soal pelantikan itu.
Budi mengingatkan semua calon terpilih wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebagai syarat pelantikan. LHKPN wajib diterima paling lambat 21 hari sebelum tanggal pelantikan.
“Jadi sebelum tanggal 12 Agustus sudah menyerahkan (tanpa terima pelaporan) LHKPN itu ke KPU untuk nama bersangkutan diajukan dalam nama yang dilantik sebagai calon anggota DPRD Kulon Progo," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.