Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2024, PDI-P Kuasai Kursi di DPRD Kulon Progo

Kompas.com - 15/06/2024, 13:39 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo telah menetapkan caleg terpilih yang akan menduduki 40 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Ada 8 partai yang berhasil meraih kursi di DPRD Kulon Progo. PDI-P memperoleh kursi terbanyak. Lalu disusul Gerindra, Golkar dan lima partai lainnya.

Baca juga: KPU Tetapkan 65 Caleg Terpilih DPRD NTB, Ini Daftarnya

"Hari ini kita telah melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih Pemilu 2024," kata Budi Priyana, Ketua KPU Kulon Progo, Jumat (14/6/2024).

Secara keseluruhan, PDI-P mendapatkan 13 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PKS 5 kursi, PAN 3 kursi, PPP 2 kursi dan Nasdem 1 kursi.

Selain penetapan perolehan kursi partai politik, KPU juga menetapkan para caleh terpilih hasil Pemilu 2024. Sebanyak 11 dari dapil 1, delapan dari dapil 2, dan dapil 3-5 masing-masing 7 kursi.

Langkah menetapkan kursi dan calon terpilih berlangsung pasca-putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan yang diajukan Partai NasDem terhadap hasil perolehan suara di Dapil V DPRD Kulon Progo. Salinan putusan tertanggal 11 Juni 2024.

Setelah penetapan kursi dan calon terpilih, kemudian tahap berlanjut pada pengambilan janji dan sumpah anggota dewan pada 12 Agustus 2024 mendatang.

KPU Kabupaten Kulon Progo akan menyampaikan surat SK calon terpilih kepada gubernur melalui sekretariat dewan soal pelantikan itu.

Budi mengingatkan semua calon terpilih wajib melaporkan harta kekayaannya  kepada KPK sebagai syarat pelantikan. LHKPN wajib diterima paling lambat 21 hari sebelum tanggal pelantikan.

“Jadi sebelum tanggal 12 Agustus sudah menyerahkan (tanpa terima pelaporan) LHKPN itu ke KPU untuk nama bersangkutan diajukan dalam nama yang dilantik sebagai calon anggota DPRD Kulon Progo," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Regional
Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com