Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Kedokteran "Nge-prank" Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Kompas.com - 03/06/2024, 22:13 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Mahasiswa kedokteran yang sedang praktik koas di Rumah Sakit Panti Wilasa Semarang, tega mencuri mobil Toyota Fortuner milik rekan satu koasnya.

Pelaku berinisial MA (23) yang mengaku hanya iseng mencuri itu kini ditangkap polisi.

Kasatreskrim Polrestabes AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, insiden terjadi pada Rabu (29/5/2024) pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban MJ (23) yang koas di rumah sakit yang sama, kaget mobilnya hilang di parkiran.

Baca juga: 2 Wasit Terluka Saat Memimpin Tarkam di Semarang, Pelaku Diduga Pemain Profesional Liga 1

 

"Hubungan pelaku dengan korban adalah pertemanan. Sama-sama mahasiwa koas," ujar Andika, dalam jumpa pers di Pos Simpang Lima Satlantas Polrestabes, Senin (3/6/2024).

Andhika mengungkap, aksi pencurian itu sengaja direncanakan pelaku dengan menduplikat kunci mobil teman koasnya.

Lalu, menukarnya dengan kunci asli milik korban yang disimpan di loker.

"Setelah diduplikat, kunci dikembalikan ke loker lagi," beber dia.

Lantaran kaget, korban melapor ke polisi. Ppelaku segera ditangkap pada Jumat 31 Mei 2024 pukul 00.30 WIB saat berada di indekosnya yang berlokasi di Jalan Senjoyo.

"Mobil diamankan terparkir tidak jauh dari kost pelaku," lanjut Andika.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, pelaku MA mengaku mencuri mobil temannya hanya sebagai candaan karena dia pernah mendapat perlakukan yang sama dari orang lain.

Baca juga: Keluh Karyawan Semarang soal Program Tapera, Takut Uangnya Dikorupsi

 

"Iya, iseng saja, prank saja, saya juga pernah diisengi oleh yang lain. Mau saya kembalikan langsung tapi sudah ramai polisi," ujar MA.

Ia pun melakukan perencanaan pencurian sejak pagi hari sebelum melakukan aksinya pada malam hari.

"Sudah sejak pagi hari perencanaannya, belajarnya dari internet. Kita masih satu tim koas," imbuh dia.

Akibat perbuatannya, MA terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejati Jabar Periksa Puluhan Saksi Terkait Ruislag Tanah di Karawang

Kejati Jabar Periksa Puluhan Saksi Terkait Ruislag Tanah di Karawang

Regional
Kantor Dishub Merauke Dipalang, Pemilik Hak Ulayat Tuntut Rp 4,4 Miliar

Kantor Dishub Merauke Dipalang, Pemilik Hak Ulayat Tuntut Rp 4,4 Miliar

Regional
BPN Babel Terbitkan 673 Sertifikat Tanah Elektronik

BPN Babel Terbitkan 673 Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Kepala BKKBN Sebut Judi Online Bisa Picu Perceraian

Kepala BKKBN Sebut Judi Online Bisa Picu Perceraian

Regional
Kirab Pusaka Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Solo, Rutenya Bakal Diperpanjang

Kirab Pusaka Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Solo, Rutenya Bakal Diperpanjang

Regional
Kronologi Ibu 6 Anak di Nunukan Bunuh Kekasihnya, Pelaku Sempat Mengarang Cerita Akan Diperkosa

Kronologi Ibu 6 Anak di Nunukan Bunuh Kekasihnya, Pelaku Sempat Mengarang Cerita Akan Diperkosa

Regional
Anggota DPD Terpilih yang Mundur demi Maju Pilkada Maluku Tengah Dapat Rekomendasi Partai Nasdem

Anggota DPD Terpilih yang Mundur demi Maju Pilkada Maluku Tengah Dapat Rekomendasi Partai Nasdem

Regional
23 Caleg Terpilih di Sikka Belum Laporkan LHKPN, KPU Minta Dipercepat

23 Caleg Terpilih di Sikka Belum Laporkan LHKPN, KPU Minta Dipercepat

Regional
PSU di Sumbar, 16 Calon DPD RI Setujui Desain Surat Suara

PSU di Sumbar, 16 Calon DPD RI Setujui Desain Surat Suara

Regional
Sejumlah Jemaah Haji Sulsel Merasa Ditipu Travel, Berhaji Mengantongi Visa Ziarah

Sejumlah Jemaah Haji Sulsel Merasa Ditipu Travel, Berhaji Mengantongi Visa Ziarah

Regional
15 Kapolres di Jateng Diganti, Ini Alasannya

15 Kapolres di Jateng Diganti, Ini Alasannya

Regional
Ibu Rumah Tangga Tepergok Simpan Sabu dalam 'Rice Cooker'

Ibu Rumah Tangga Tepergok Simpan Sabu dalam "Rice Cooker"

Regional
Gajah Liar Kembali Rusak Rumah Warga Lampung Barat pada Malam Hari

Gajah Liar Kembali Rusak Rumah Warga Lampung Barat pada Malam Hari

Regional
Kasus Korupsi Restribusi Pasar, Pejabat di Aceh Besar Divonis Bebas

Kasus Korupsi Restribusi Pasar, Pejabat di Aceh Besar Divonis Bebas

Regional
Bengkel Motor di Wonosobo Ludes Terbakar, Tumpukan Ban Bikin Api Cepat Merembet

Bengkel Motor di Wonosobo Ludes Terbakar, Tumpukan Ban Bikin Api Cepat Merembet

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com