SEMARANG, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Semarang dibuka mulai 18 Juni untuk jenjang TK/SD.
Terkait PPDB, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta panitia tegas jika menemukan praktik titip menitip, suap, dan gratifikasi.
Menurut perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut, penyelenggaraan PPDB tahun ini harus transparan.
"No (tidak boleh) titip-menitip (siswa)," katanya di Balai Kota Semarang, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024
Pengalaman tahun lalu akan diperbaiki dalam pelaksanaan PPDB 2024. Untuk itu PPDB Kota Semarang tahun ini harus lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kami harapkan PPDB kali ini lebih lancar karena sudah ada aturan-aturan, termasuk zonasi," tutur Mbak Ita.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang juga telah melakukan berbagai persiapan untuk mencegah praktik buruk di PPDB 2024.
"Dari Disdik Kota Semarang sudah bisa melakukan skrining sehingga nanti tidak ada permasalahan-permasalahan dalam penerimaan siswa baru," ujarnya.
Transparansi, objektif dan akuntabel menjadi dasar pelaksanaan PPDB Kota Semarang tahun ini. Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman juga ikut melakukan pengawasan.
"Transparan, betul-betul akuntabel, siapa pun tak bisa mengintervensi terkait sistem baik presiden, gubernur, maupun wali kota," kata Sekretaris Disdik Kota Semarang, Erwan Rachmat.
Dia menekankan, serangkaian proses PPDB bersih dari pungutan. Para orangtua calon peserta didik diminta mewaspadai adanya oknum yang memberi iming-iming anaknya diterima di sekolah dengan mengeluarkan sejumlah uang.
"Pokoknya PPDB tahun ini zero pungutan, kalau ada orang yang memanfaatkan sebetulnya hanya mencari keuntungan saja, abaikan," katanya.
Baca juga: Pemkot Bogor Tak Akan Beri Celah Kecurangan PPDB 2024
Perlu diketahui, pendaftaran online PPDB Kota Semarang 2024, baik tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dimulai bulan ini:
TK/SD
SMP
TK/SD
SMP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.