Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah, Mantan Lurah Sawah Besar Semarang Ditangkap

Kompas.com - 15/05/2024, 11:11 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pria berinisial JS, mantan Lurah Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. 

Kasi Intelijen Kejari Kota Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto mengatakan, yang bersangkutan diduga melakukan pungutan liar (pungli). 

"Uang yang diterima sekitar Rp 160 juta," jelas Cakra saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/5/2024). 

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia


Barang bukti Rp 160 juta

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan mantan lurah tersebut adalah meminta uang pologoro atau biaya administrasi ketika ada warga yang mengurus sertifikat tanah.  

"Tersangka menyampaikan adanya biaya administrasi. Karena pemohon takut jika sertifikatnya tak jadi atau dipersulit kelurahan maka pemohon memberikan uang," paparnya.

Menurutnya, modus yang digunakan tersebut merupakan cara-cara yang biasanya dilakukan oleh mafia tanah. 

"Dengan memanfaatkan adanya jasa pembuatan atau penerbitan sertifikat hak milik," ungkap dia.

Baca juga: Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Cakra menegaskan bahwa tidak ada biaya administrasi atau jasa terkait untuk menerbitkan sertifikat tanah dari letter C ke surat hak milik (SHM) di tingkat kelurahan. 

"Kota Semarang gratis tak ada biaya," paparnya. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, uang yang diberikan korban digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi. Saat ini tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

Adapun penyidik telah mengamankan uang Rp 160 juta yang dititipkan ke rekening penampungan kejaksaan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B tentang penerimaan yang diterima penyelenggara negara. 

Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Pelajar Tewas setelah Motornya Menabrak Pohon di TTU

Seorang Pelajar Tewas setelah Motornya Menabrak Pohon di TTU

Regional
Kades Brebes Korupsi Dana Desa Rp 977 Juta, Judi 'Online' Jadi Modusnya

Kades Brebes Korupsi Dana Desa Rp 977 Juta, Judi "Online" Jadi Modusnya

Regional
Cerita Ibu di Sumut Jadi Korban Penipuan hingga Rp 4 Miliar, 3 Anaknya Dijanjikan Masuk Akpol dan TNI

Cerita Ibu di Sumut Jadi Korban Penipuan hingga Rp 4 Miliar, 3 Anaknya Dijanjikan Masuk Akpol dan TNI

Regional
Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar Mulai Dibangun

Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Karanganyar Mulai Dibangun

Regional
Razia Hotel dan Indekos di Kebumen, 17 Pasangan Tak Resmi Ditangkap, 3 di Antaranya Pelajar

Razia Hotel dan Indekos di Kebumen, 17 Pasangan Tak Resmi Ditangkap, 3 di Antaranya Pelajar

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
4 Jaringan Narkoba Ditangkap di Lampung, Barang Bukti Ratusan Kilogram Sabu

4 Jaringan Narkoba Ditangkap di Lampung, Barang Bukti Ratusan Kilogram Sabu

Regional
Viral, Video Ambulans Bawa Pasien Kritis Tak Bisa Masuk Rumah Sakit karena Terhalang Rombongan Presiden Jokowi di Sampit

Viral, Video Ambulans Bawa Pasien Kritis Tak Bisa Masuk Rumah Sakit karena Terhalang Rombongan Presiden Jokowi di Sampit

Regional
19 Hari Hilang, Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah dan Jasadnya Dicor

19 Hari Hilang, Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah dan Jasadnya Dicor

Regional
Komnas HAM Sebut Kasus TPPO di NTT Memprihatinkan, Ini Modus yang Kerap Muncul

Komnas HAM Sebut Kasus TPPO di NTT Memprihatinkan, Ini Modus yang Kerap Muncul

Regional
Kapolda, Wakapolda Banten dan Kapolres Cilegon Dimutasi, Ini Penggantinya

Kapolda, Wakapolda Banten dan Kapolres Cilegon Dimutasi, Ini Penggantinya

Regional
Diduga Terlibat Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dilakban, 2 Pria di Grobogan Diamankan Warga

Diduga Terlibat Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dilakban, 2 Pria di Grobogan Diamankan Warga

Regional
Kebakaran di Kabanjahe, 4 Orang Satu Keluarga Tewas

Kebakaran di Kabanjahe, 4 Orang Satu Keluarga Tewas

Regional
Polisi Gerebek Warnet Sarang Judi 'Online', 3 Pejudi Ditangkap

Polisi Gerebek Warnet Sarang Judi "Online", 3 Pejudi Ditangkap

Regional
Aplikasi Srikandi Pemkot Solo Terdampak Peretasan PDN, Surat-menyurat Pakai Manual

Aplikasi Srikandi Pemkot Solo Terdampak Peretasan PDN, Surat-menyurat Pakai Manual

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com