Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Ambulans Bawa Pasien Kritis Tak Bisa Masuk Rumah Sakit karena Terhalang Rombongan Presiden Jokowi di Sampit

Kompas.com - 27/06/2024, 14:56 WIB
Kurnia Tarigan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Kunjungan Presiden Joko Widido, beserta rombongan ke beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah, menyisakan cerita hangat yang saat ini ramai diperbincangkan warga.

Penyebabnya setelah beredar video mobil ambulans yang sedang membawa pasien tertahan masuk ke rumah sakit, lantaran akses menuju Rumah Sakit dr Murdjani Sampit, tertutup rangkaian iringan rombongan presiden yang melintas di saat yang bersamaan pada Rabu (26/7/2024).

Di dalam video, supir ambulans tersebut mulai panik lantaran tidak diizinkan lewat. Sebab, ia sedang membawa pasien yang harus segera mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dr Murdjani Sampit.

"Nasib, nasib pasien, demi rombongan Bapak Joko Widodo, Mbah Joko, Mbah Joko, pasien ulun Mbah Joko, nasib, nasib, ditahan orang," kata sopir ambulans Muhammad Rizky Iriansyah dalam video.

Baca juga: Jokowi Cek Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Perbelanjaan Mentaya Sampit

Kabis Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji menuturkan, saat itu kondisinya sangat padat, sehingga petugas sudah harus mengamankan jalur.

"Kami sayangkan juga bahwa supir dari ambulans tersebut tidak menyalakan rotator," kata Erlan, kepada awak media di Mako Polda Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

Pada saat yang bersamaan, di saat rangkaian iringan Presiden dan rombongan melintas, ambulans juga persis akan melintas dan belum sempat masuk, dengan jarak pengawalan saat itu hanya berkisar 10-15 meter dari wilayah Rumah Sakit dr Murdjani Sampit.

"Seyogyanya bisa menyalakan rotator, supaya bisa didahului masuk ke rumah sakit," tambah Erlan.

Setelah video tersebut viral, sopir ambulans menyampaikan klarifikasi.

"Yang mana saat itu saya sedang membawa pasien, yang sedang kritis dan saya panik dan spontan membuat video tersebut, dengan maksud dan tujuan, tidak lain agar saya mendapat prioritas jalan menuju rumah sakit," kata Rizky.

Dalam video itu ia juga menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak yang merasa dirugikan dan tidak nyaman atas video yang ia buat.

Mengacu pada Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, ambulans merupakan salah satu kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134 ada tujuh kendaraan prioritas, ambulans ada di nomor dua sedangkan mobil presiden nomor empat.

Baca juga: Gempa Tuban Terasa hingga Kalimantan Tengah, Warga Sampit Lari Keluar Rumah

Ada 7 daftar tujuh kendaraan prioritas di jalan, pertama pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas-tugasnya. Kemudian, ambulans yang mengangkut orang sakit.

Ketiga yakni kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

Keempat, kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesian. Kelima yakni kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

Keenam iring-iringan pengantar jenazah. Terakhir yakni konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

Regional
Raih Penghargaan dari PBB untuk Penanganan Stunting, Mbak Ita Banjir Pujian dari Berbagai Pihak

Raih Penghargaan dari PBB untuk Penanganan Stunting, Mbak Ita Banjir Pujian dari Berbagai Pihak

Regional
Pemkot Semarang Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dalam Pembangunan Keluarga 2024

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dalam Pembangunan Keluarga 2024

Regional
Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal

Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal

Regional
Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Regional
Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Regional
Angka Perceraian Naik karena Hubungan 'Toxic', Didominasi Pasangan Muda

Angka Perceraian Naik karena Hubungan "Toxic", Didominasi Pasangan Muda

Regional
Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Regional
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Regional
Bos Distro 'Anti Mahal' Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Bos Distro "Anti Mahal" Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Regional
Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Regional
Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Regional
Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com