KEBUMEN, KOMPAS.com - Petugas gabungan Satpol PP bersama dengan TNI/Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di hotel-hotel dan indekos di Kebumen, Jawa Tengah.
Dalam razia tersebut, sebanyak 34 muda-mudi yang merupakan pasangan tidak resmi terjaring operasi oleh petugas.
Mirisnya, tak hanya orang dewasa yang terjaring, melainkan 3 orang berstatus masih pelajar dan di bawah umur.
Baca juga: Update Pembacokan Ojol di Bantul Yogyakarta, Pelakunya Ternyata Pelajar
Kasatpol PP Kebumen Ira Puspitasari menjelaskan, puluhan muda-mudi tersebut tampak tertunduk lesu, saat terjaring razia yang menyasar ke 5 hotel dan 4 rumah kos di wilayah Kabupaten Kebumen pada Rabu (26/6/2024).
Mereka yang ikut terjaring langsung digelandang ke Kelurahan Selang, Kecamatan Kebumen, untuk mengikuti sidang tipiring di tempat.
"Dari ke-34 orang itu nanti akan kita lanjutkan sidang tipiring, kita mengambil lokasi di Kelurahan Selang. Nanti kita akan adakan sidang tipiring dengan menghadirkan hakim dan segenap panitera serta jaksa untuk mengadakan sidang d itempat pada hari ini juga nanti langsung ada putusan," ungkap dia.
Baca juga: Update Kasus Gim di Pontianak: Wanita yang Buka Jendela Diperiksa, Polisi: Member sejak April 2024
Baca juga: Tabrak Mentok, Ibu dan Anak di Bantul Meninggal Dunia
Ira menyebutkan, tiga orang yang terjaring dalam operasi tersebut masih berstatus pelajar di sekolah swasta di Kabupaten Kebumen.
Tiga pelajar ini kedapatan sedang berada di kamar kos bersama dengan pasangannya masing-masing.
"Kalau yang di bawah umur sedang kita data terkait dengan hal itu, tapi tentu saja ini sangat meresahkan, apalagi ada anak-anak di bawah umur ini tentu merupakan kewajiban kita bersama selaku pemerintah, keluarga masing-masing, kemudian lingkungan sekitar juga agar menjaga anak kita baik-baik," imbuhnya.
Baca juga: Pengakuan Sopir Pajero yang Terlibat Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 4 Orang Meninggal Dunia
Adanya fenomena pelajar yang ikut terjaring razia pekat, pihaknya mengajak para orangtua agar lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya tidak terjebak pada pergaulan bebas.
"Sebenarnya, fenomena anak-anak di bawah umur tertangkap dalam operasi hunian ini kan menjadi sebuah bentuk evaluasi dari kita semuanya terutama pengawasan dari orang tua tersebut," tandasnya.
Operasi pekat yang digelar jajaran Satpol PP Kebumen ini sebagai bagian penegakan Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.
"Razia ini juga digelar untuk menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat terkait adanya aktivitas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Kebumen," tutupnya.
Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.