Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Kompas.com - 14/05/2024, 20:01 WIB
Susi Gustiana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com- Perum Bulog Kantor Cabang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan kegiatan penyerapan jagung pada panen raya di dua wilayah kerja yakni Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sejak tanggal 1 Mei 2024 hingga saat ini.

Bulog menyiapkan tiga gudang dengan kapasitas yang cukup besar, yakni Gudang Lopok, Alas dan satu gudang swasta di Labangka untuk mendukung kegiatan tersebut.

Baca juga: Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal

Pemimpin Cabang (Pinca) Bulog Sumbawa, Zuhri Hanafi menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyerapan sejak ditetapkannya Surat Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tentang Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan (HAP) di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung.

"Sejak penetapan Bapanas, Bulog Sumbawa sudah melakukan kegiatan penyerapan jagung di gudang Lopok dan Alas. Mulai hari ini sudah kita siapkan satu gudang swasta di Labangka untuk mendukung kegiatan penyerapan," kata dia di Sumbawa, Selasa (14/05/2024).

Baca juga: HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Ia menerangkan, sejumlah gudang yang disiapkan memiliki kapasitas yang cukup.

Gudang Lopok dan Alas masing-masing berkapasitas 1.000 ton. Sementara gudang swasta dengan kapasitas sekitar 1.500 ton.

"Sudah kita lakukan penyerapan sejak 1 Mei kemarin untuk dua gudang Bulog. Hingga hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024, sudah terserap 420 ton di Gudang Lopok, dan 220 ton di Gudang Alas. Sementara di gudang swasta kita mulai hari ini," terangnya.

Adapun mekanisme penyerapan sama seperti pembelian gabah yakni pihaknya melakukan penyerapan melalui mitra resmi Bulog.

"Bulog menerima dengan kualitas dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Harga disesuaikan dengan Kadar Air (KA). Misalnya KA 30 persen, sesuai ketetapan Bapanas yakni Rp 4.200/kg, KA 20 persen Rp 4.750 persen dan seterusnya. Nanti di gudang, Bulog terima dari mitra KA 15 persen harga Rp 5.000," paparnya.

Ia menambahkan, untuk kegiatan penyerapan jagung di Kabupaten Sumbawa dan KSB, Bulog memiliki 12 mitra resmi, antara lain, Munawir Haris, UD. Tani Mandiri, Mahsanuddin, Wendi Purwansyah, Agus Irawansyah, Amirullah, Hamsa, CV. Surya Juandhani, Seniman, Wawan Desta Juliand, PT. Samawa Tani Persa, dan UD. Fantasi.

"Itu adalah mitra resmi kami untuk kegiatan penyerapan jagung. Untuk memastikan pembelian di lapangan dilakukan sesuai ketentuan, kami secara rutin melakukan pengawasan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPD Terpilih yang Mundur demi Maju Pilkada Maluku Tengah Dapat Rekomendasi Partai Nasdem

Anggota DPD Terpilih yang Mundur demi Maju Pilkada Maluku Tengah Dapat Rekomendasi Partai Nasdem

Regional
23 Caleg Terpilih di Sikka Belum Laporkan LHKPN, KPU Minta Dipercepat

23 Caleg Terpilih di Sikka Belum Laporkan LHKPN, KPU Minta Dipercepat

Regional
PSU di Sumbar, 16 Calon DPD RI Setujui Desain Surat Suara

PSU di Sumbar, 16 Calon DPD RI Setujui Desain Surat Suara

Regional
Sejumlah Jemaah Haji Sulsel Merasa Ditipu Travel, Berhaji Mengantongi Visa Ziarah

Sejumlah Jemaah Haji Sulsel Merasa Ditipu Travel, Berhaji Mengantongi Visa Ziarah

Regional
15 Kapolres di Jateng Diganti, Ini Alasannya

15 Kapolres di Jateng Diganti, Ini Alasannya

Regional
Ibu Rumah Tangga Tepergok Simpan Sabu dalam 'Rice Cooker'

Ibu Rumah Tangga Tepergok Simpan Sabu dalam "Rice Cooker"

Regional
Gajah Liar Kembali Rusak Rumah Warga Lampung Barat pada Malam Hari

Gajah Liar Kembali Rusak Rumah Warga Lampung Barat pada Malam Hari

Regional
Kasus Korupsi Restribusi Pasar, Pejabat di Aceh Besar Divonis Bebas

Kasus Korupsi Restribusi Pasar, Pejabat di Aceh Besar Divonis Bebas

Regional
Bengkel Motor di Wonosobo Ludes Terbakar, Tumpukan Ban Bikin Api Cepat Merembet

Bengkel Motor di Wonosobo Ludes Terbakar, Tumpukan Ban Bikin Api Cepat Merembet

Regional
Ada HUT Bhayangkara, Jalan Pemuda Semarang Akan Ditutup Tiga Hari, Ini Jadwalnya

Ada HUT Bhayangkara, Jalan Pemuda Semarang Akan Ditutup Tiga Hari, Ini Jadwalnya

Regional
Banyak Utang, Pengusaha Batu Warna di NTT Gantung Diri saat Didatangi Petugas Bank

Banyak Utang, Pengusaha Batu Warna di NTT Gantung Diri saat Didatangi Petugas Bank

Regional
Buruh PT Pos Jateng Khawatir Kena PHK akibat Transformasi Teknologi Robot

Buruh PT Pos Jateng Khawatir Kena PHK akibat Transformasi Teknologi Robot

Regional
Nelayan di Malaka Bertarung dengan Buaya yang Menerkamnya

Nelayan di Malaka Bertarung dengan Buaya yang Menerkamnya

Regional
2 Tahanan Kejari Mataram Kabur, Lompat dari Jendela Mobil Usai Sidang di Pengadilan Negeri

2 Tahanan Kejari Mataram Kabur, Lompat dari Jendela Mobil Usai Sidang di Pengadilan Negeri

Regional
Raih Penghargaan dari PBB, Mbak Ita Ungkap Kunci Sukses Entaskan Stunting di Kota Semarang

Raih Penghargaan dari PBB, Mbak Ita Ungkap Kunci Sukses Entaskan Stunting di Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com